Pleno Sempat Diwarnai Banyak Temuan Bawasalu, KPU Jambi Tetapkan Hasil Rekapitulasi KPU Tanjab Timur
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa ada banyak perbedaan data pengguna hak suara untuk form DB1.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pleno rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi menetapkan data rekapitulasi dari KPU Tanjab Timur.
Hari kedua pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Jambi masih berlangsung. Hari ini pimpinan sidang, KPU Provinsi Jambi menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara KPU Tanjab Timur.
"Rekapitulasi penghitungan perolehan suara Kabupaten Tanjabtim diterima oleh KPU Provinsi, Bawaslu dan saksi," ungkap Nurkholis, Ketua KPU Tanjab Timur, Kamis (9/5/2019).
Diterimanya rekapitulasi Kabupaten Tanjab Timur tersebut merupakan yang kedua setelah rekapitulasi Kabupaten Muaro Jambi. Dan untuk bisa diterima, KPU Tanjab Timur juga harus melalui proses penyandingan data dengan pihak Bawaslu dan saksi. Sebab, sebelumnya ada keberatan dari pihak Bawaslu yang menemukan banyak sekali data berbeda.
"Jadi setelah hari kedua ini. Kami langsung melakukan penyandingan data dengan pihak Bawaslu. Dan Alhamdulillah hari ini disetujui dan diterima semua termasuk saksi," ungkap Nur Kholis.
Baca: Pulau Pandan Digerebek, 12 Orang Ditangkap, Polda Jambi Dalami Jaringan Narkoba Lapas Jambi
Baca: Keluarga Bram Cs Minta Maaf, Irwan: Saya Maafkan Tapi Hukum Tetap Berjalan
Baca: Kesal, Hakim Pengadilan Negeri Jambi Sebut Bram Cs Pagar Makan Tanaman
Baca: Lima Bedeng di Bungo Habis Terbakar, Pemilik Hanya Bisa Nangis Lihat Rumahnya Jadi Arang
Baca: Air PAM Macet Sejak Awal Puasa, Warga Sungai Penuh Terpaksa Gunakan Air Parit
Ketua KPU Tanjab Timur mengungkapkan bahwa penetapan rekapitulasi mereka dilakukan sekira pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya pada hari pertama, Rabu (8/5/2019) Wein Arifin, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa ada banyak perbedaan data pengguna hak suara untuk form DB1 Presiden dan Wakil Presiden, Form DB1 DPD dan Form DB1 DPR RI serta DPRD provinsi.
"Saya tidak bicara perolehan suara. Tetapi ini mengenai soal data pengguna hak pilih yang banyak kami temukan berbeda antara DA1 dan DB1. Jadi kami minta tunda untuk penetapan hasil kabupaten Tanjung Jabung timur," ungkap Wein Arifin.
Selain Wein Arifin. Fachrul Rozi, komisioner Bawaslu Provinsi Jambi juga mengungkapkan bahwa untuk Perolehan hasil ternyata ada perbedaan. Baik untuk suara partai, DPD, DPR RI, dan DPRD provinsi.
"Kami juga menemukan perbedaan pada pencatat raihan suara untuk beberapa elemen data yang disampaikan. Kami minta itu juga disandingkan dan diperbaiki," tegas Fachrul Rozi.
Kini perbedaan tersebut sudah disandingkan dan data rekapitulasi KPU Tanjab Timur sudah diterima dan ditandatangani oleh Bawaslu dan saksi peserta Pemilu 2019.