Mahfud MD Tanggapi Eggi Sudjana Tersangka, Tak Hanya Karena People Power, Polisi Tidak Bodoh Juga
Namun, ia menuturkan apabila Eggi menjadi tersangka pasti bukan karena ucapan people power-nya.
Mahfud MD Tanggapi Eggi Sudjana Tersangka, Tak Hanya Karena People Power, Polisi Tidak Bodoh Juga
TRIBUNJAMBI.COM - Aktivis Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar karena seruan people power.
Polda Metro Jaya menetapkan pengacara Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Status tersangka politikus PAN itu diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.
Surat tersebut diterima awak media dari kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution.
Dalam surat tersebut, Eggi Sudjana dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kabar ditetapkannya Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Baca: Mahfud MD Masuk Tim Asistensi Hukum Wiranto Mulai Kaji Aktivitas Inskonstitusional, Anggotanya 24
Baca: Pleno Sempat Diwarnai Banyak Temuan Bawasalu, KPU Jambi Tetapkan Hasil Rekapitulasi KPU Tanjab Timur
Baca: MESKI Nikah Beda Keyakinan, 4 Artis Ini Temani Pasangan Jalani Puasa Ramadan, Begini Kisahnya
"Betul sebagai tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menanggapi status tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam dugaan kasus makar.
Diketahui Eggi Sudjana dilaporkan oleh Suryanto, relawan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac), karena menyerukan people power berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (9/5/2019), hal ini diungkapkan Mahfud MD yang ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Sebelumnya Mahfud menuturkan belum mengetahui status tersangka Eggi.
Namun, ia menuturkan apabila Eggi menjadi tersangka pasti bukan karena ucapan people power-nya.
"Begini, saya tidak tahu apa betul Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau memang betul ditetapkan sebagai tersangka, pasti alasannya bukan karena bilang people power, pasti ada alat bukti lain," ucap Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan jika Eggi Sudjana menjadi tersangka, dia meyakini Polisi memiliki alat bukti yang kuat.