Berita Nasional

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh, Ini Beda Reaksi TKN & BPN Tanggapi Itu

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh, Ini Beda Reaksi TKN & BPN Tanggapi Itu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). (KOMPAS.com/Kristian Erdianto) 

Wiranto Mau Bentuk Tim Pengkaji untuk Mengawasi Ucapan Tokoh, Ini Beda Reaksi TKN & BPN Tanggapi Itu

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh mendapat tanggapan dari kubu TKN dan BPN.

Tim Kampanye Nasional kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, memiliki pendapat berbeda mengenai rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.

Diketahui, Wiranto menuturkan akan membentuk tim pengkaji untuk memantau ucapan para tokoh.

Respons TKN

Menurutnya, jika yang melakukan kajian telah ahli, penilaian tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan melibatkan ahli.

"Kalau ada tim ahli kan justru kita harapkan ada objektivitasnya berbasis keilmuan itu kan harus dilihat positifnya," kata Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).

Baca Juga:

Data Rekapitulasi Berbeda 85 Persen, Bawaslu Pertanyakan Data Hasil Pleno KPU Bungo

KISAH Pria Misterius yang Menampakan Diri di Rumah Angker Mengerikan, Ada Jailangkung dan Kain Kafan

Ini Bacaan Doa Memasuki dan Keluar dari Masjid, Lengkap dengan Terjemahan Arab dan Latinnya

Mahfud MD Tanggapi Temuan Ribuan Form C1 Palsu: Untuk Beri Kesan bahwa yang Kalah Dicurangi

Dilanjutkannya, tim ini berbeda dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian.

Jika mengkaji akan melihat ucapan dan menentukan apakah berpidana atau tidak.

Hal ini dirasa membantu tim aparat penegak hukum.

"Daripada masih belum jelas masih belum mentah langsung diserahkan kepada Kepolisian. Itu saya kira positifnya," pungkasnya.

Ia menegaskan apa yang direncanakan tersbeut jangan dinilai sebagai kembalinya otoriter.

"Tapi jangan dilihat itu dikritisi sebagai sebuah pertanda kembalinya mesin otoriter dan lain sebagainya," kata Arsul.

Sekjen PPP, Arsul Sani
Sekjen PPP, Arsul Sani (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Respons BPN

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menuturkan apa yang dicetuskan oleh Wiranto sebagai sesuatu yang memundurkan demokrasi.

Hal tersebut dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Kompas TV, Rabu (8/5/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved