Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Jelang Mudik Lebaran

Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS IMAGES
Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Jelang Mudik Lebaran 

Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket? Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas Jelang Mudik Lebaran

TRIBUNJAMBI.COM - Meski baru memasuki bulan Ramadhan, namun, sejumlah masyarakat pun sudah menyiapkan diri untuk mudik lebaran Idulfitri 2019.

Salah satunya dengan mencari tiket pesawat. Namun, mahalnya harga tiket pesawat masih menjadi sorotan.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

Hal itu dilakukan dengan harapan maskapai turut menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai masih mahal oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu dekat.

Baca: Tolak Dibilang Bohong! Bukti Syahrini Undang Luna Maya di Resepsi Incess & Reino Barack Diungkap

Baca: Andi Arief Sebut Ada Setan Gundul, Sandiaga Uno Penasaran, Jadi Ingin Tahu Siapa itu Setan Gundul?

Baca: Sikap Tak Terduga Sandiaga, Liat Prabowo Undang Wartawan Asing: Dia Tak Terima Hasil Pemilu Curang

Baca: Subhanallah, Jadi Imam Tetap di Mekkah, Pemuda Indonesia Berdarah Kalimantan, Sejak Umur 15 Tahun

Baca: Hati-hati Kalau Panggil Istri Dengan Sebutan Mama, Bunda atau Dek, Pikir-pikir Lagi, Ini Hukumnya!
Hore! Harga Tiket Pesawat Sudah Turun, Keterangan Kemenhub, Cek dan Beli Segera (Tribunnews)
"Insyaallah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kemenhub kata dia, tidak bisa sembarangan menurunkan tarif batas atas. Sebab menurut Polana harus ada parameternya yang ditentukan.

Oleh karena itu ia mengatakan perlu ada pembahasan dengan stakeholder lain, termasuk Kementerian BUMN dan maskapai.

Bahkan Polana juga mengungkapkan sudah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Belum ada kebijakan, kami enggak bisa keluarkan kebijakan karena tiket itu mekanisme pasar," kata dia

"Kami pemerintah tidak bisa mengatur harga tiket karena tiket sudah diatur dalam undang-undang yakni dengan tarif batas bawah dan tarif batas atasnya," sambung dia.

Pesawat Garuda Indonesia di apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
Pesawat Garuda Indonesia di apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. (KOMPAS IMAGES)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.

Minta Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved