Isi Kesaksian Fahri Hamzah untuk Ratna Sarumpaet, Sempat Telepon Lagi untuk Memastikan
"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti ..."
"Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara, pembuat film, ngapain orang seperti itu ditahan?" ujar Fahri Hamzah.
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019).
Kali ini Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menjadi saksi.
Sebagai sesama aktivis, Fahri Hamzah berharap terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet, mengurangi kritik terbukanya terhadap pemerintah.
Fahri berharap dan berdoa Ratna Sarumpaet tetap terus bisa berkarya, menulis buku, cerita dan konsep teater.
Untuk mendukung Ratna, ia juga mengatakan telah membuat kata pengantar di buku Ratna Sarumpaet.
Baca Juga
Sandra Dewi Dikomentari Kaesang karena Terlalu Ngirit, Padahal Seperti Ini Bisnis Suaminya
Fakta DJ Adam Sky dan Cewek Rusia Tewas Tanpa Busana di Bali, Ternyata Anak Pengusaha Australia
Ini Daftar 17 Wajah Baru di DPRD Sarolangun 2019-2024 Lengkap dengan Perolehan Suara
Fakta Baru Diungkap Wedding Planner, Syahrini Sebut Undang Luna Maya, Tapi Kok Tak Ada di Daftar?
Kopaska Beraksi di Bank, Perompak yang Ambil Tebusan Babak Belur Kena Jebakan Maut
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah usai sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (7/5/2019).
"Mudah-mudahan saya berharap dan berdoa Bu Ratna terus bisa berkarya, menulis buku, cerita, konsep teater, dan kritik. Tapi kritiknya itu dalam pengertian terbuka dikurangi, tapi perenungan lah. Sebab saya dengar beliau menulis buku. Saya juga kasih pengantar di bukunya," kata Fahri.
Ketika ditanya apakah dirinya kecewa atas kebohingan Ratna, Fahri mengatakan hal itu adalah hal yang biasa karena orang-oramg juga melalukan kebohongan dalam kesehariannya.
Namun ia menegaskan jika pejabat publik tidak boleh berbohong karena bisa dikenakan delik.
"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudahlah tidak usah sok lah. Ini orang hari-hari bohong kok. Yang tidak boleh bohong itu pejabat publik karena dia bisa kena delik kebohongan publik. Tapi pejabat publik juga berbohong kok. Sudahlah kita ini terlalu kayak suci gitu lho. Kita ini bohong hari-hari," kata Fahri.
Ia pun menilai, tidak ada yang merasa dirugikan akibat kebohongan yang dilakukan Ratna.
"Tidak ada yang dirugikan. Siapa yang dirugikan?" kata Fahri.

Mengingat aktifvitas Ratna yang banyak di dunia kebudayaan seperti yang sudah disebutkan, Fahri mempertanyakan mengapa kasus itu terus belanjut dan Ratna masih ditahan.