Hikmah Puasa
Bagaimana Hukum Berpacaran Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
Bagi anak muda proses pendekatan dengan lawan jenis melalui pacaran lazim ditemui khususnya di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi anak muda proses pendekatan dengan lawan jenis melalui pacaran lazim ditemui khususnya di Indonesia.
Di bulan suci Ramadan seperti ini anak muda yang berpacaran di tempat terbuka juga masih kerap ditemui?
Islam mengatur soal hubungan dengan lawan jenis hingga pacaran, simak ya penjelasannya.
Baca: Kemampuan Gaib Gus Dur Menurut Kesaksian Mahfud MD, Banyak yang Tertawa Saat Ia Ramalkan Ini
Baca: Adab dan Doa, Bagi Pasangan Suami Istri Saat Berhubungan Intim Agar Dapat Keturunan Saleh
Baca: Senandung Cinta Ramadhan Jilid III, Ini yang Akan Ditampilkan Perwakilan Panti Asuhan Azzahrawani
Baca: Luna Maya dan Ayu Ting Ting Sempat Bersitegang di Acara yang Sama, Lihat Ekspresi Mereka Berdua
Baca: Ternyata Sosok Ini Penyebab Langkah Ahmad Dhani Tak Mulus ke Gedung DPR RI di Senayan,Siapa Mereka?

Pasti banyak yang bertanya-tanya apakah pacaran membatalkan puasa?
Berikut ini disadur dari laman Konsultasisyariah.com melalui artikel berjudul Pacaran Membatalkan Puasa.
Ramadan adalah bulan yang mulia.
Namun, mulianya Ramadan tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya.

Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.
Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga,” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).
Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih rajin berbuat maksiat.

Pacaran adalah Zina
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati.
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR Muslim nomor 6925)
Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina di atas.