VIDEO - Doan Thi Huong Bebas Dari Penjara Susul Siti Aisyah, Pembunuhan Kim Jong Nam Tanpa Pelaku

Warga negara Vietnam, Doan Thi Huong yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, dibebaskan dari penjara

Editor:
(Foto: AP)
Doan Thi Huong tersenyum pada wartawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Warga negara Vietnam, Doan Thi Huong yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, dibebaskan dari penjara pagi ini.

Doan Thi Huong menyusul Siti Aisyah yang sudah bebas 11 maret lalu dan akan dipulangkan ke kampung halamannya, Vietnam, Jumat (3/5/2019) malam ini.

Doan Thi Huong dan WN Indonesia Siti Aisyah adalah dua tertangkap pelaku pembunuhan Kim Jong-nam yang tertangkap.

 

 

Siti Aisyah bebas 11 Maret 2019 lalu karena jaksa negara menandak menarik tuntutannya.

Baca: Wawan Hamili 2 Wanita Sekaligus, Semuanya Minta Dinikahi Tapi Hanya Dipilih 1, Begini Endingnya

Baca: Ini Jadwal Kerja dan Seragam yang Harus Dipakai ASN Pemprov Jambi Selama Bulan Puasa

Baca: DULU Model Cantik Kaya Raya, Mantan Kekasih Leonardo DiCaprio: Sekarang Nasibnya Menyedihkan

Baca: Ketua FKUB Sarolangun Menilai Pemilu 2019 di Sarolangun Berlangsung Damai Tanpa Kecurangan

Baca: Berbeda Dengan Ahmad Dhani, Arzeti Bilbina Diprediksi Melaju ke Senayan Dari Surabaya-Sidoarjo

Baca: Rekapitulasi Suara di Sarolangun Tersendat, Data Pemilih di Dua Kecamatan Tak Sinkron

Sementara untuk Doan Thi Huong, dakwaannya diubah dari pasal pembunuhan menjadi tindakan membahayakan orang lain dan divonis 3 tahun 4 bulan penjara.

Doan Thi Huong akhirnya menerima tawaran jaksa dan mengaku bersalah. Hakim kemudian memotong masa hukumannya sepertiga sehingga ia hanya menujalani masa hukuman 1 tahun 1 bulan dan 10 hari penjara.

Dihitung masa penahanannya sejak Februari 2017 lalu, maka sisa hukuman Doan Thi Huong berakhir Jumat (3/5/2019) hari ini.

Pengacara Doan Thi Huong, Salim Bashir memastikan bahwa kliennya sudah dibebaskan dan Doan Thi Huong akan diberangkatkan ke negara asalnya malam ini.

“Dia akan diterbangkan menggunakan pesawat khusus pada jam 7.30 malam ini melalui Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA). “Dia diperkirakan tiba di Lapangan Terbang Hanoi kira-kira jam 9.30 malam waktu setempat,” katanya seperti dilansir TribunBatam.id dari Berita Harian online.

Bebasnya Doan Thi Huong membuat kasus pembunuhan Kim Jong-nam akhirnya murni tanpa pelaku.

Doan Thi Huong tersenyum pada wartawan (Foto: AP)

Syok Saat Siti Aisyah Bebas

Meskipun beda nasib dengan Siti Aisyah, kompromi vonis hingga diskon hukuman ini adalah hal yang terbaik bagi Doan Thi Huong.

Tiga minggu lalu, Doan Thi Huong sempat mengalami syok berat setelah jaksa menolak permohonannya pembebasannya seperti Siti Aisyah, WN Indonesia yang sama-sama mengolesi racun syaraf VX pada Kim Jong-nam.

 

Hakim menyatakan bahwa sidang akan tetap berlangsung 1 April dan pengacaranya diminta menyiapkan pembelaan.

Pihak Doan Thi Huong, termasuk pemerintah Vietnam menuduh pengadilan Malaysia diskriminatif karena seharusnya Doan tidak bisa disidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved