Penetapan Perolehan Kursi, KPU Tanjab Timur Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU RI

KPU Tanjab Timur telah rampungkan rekapitulasi surat suara tingkat Kecamatan, dan hasilnya akan segera akan diserahkan ke Provinsi.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/Abdullah Usman
Nurcholis Ketua KPU Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - KPU Tanjab Timur telah rampungkan rekapitulasi surat suara tingkat Kecamatan, dan hasilnya akan segera akan diserahkan ke KPU Provinsi Jambi.

KPU Tanjung Jabung Timur melakukan rekapitulasi surat suara melalui pleno di 11 Kecamatan. Selanjutnya akan diproses di tingkat provinsi. Untuk hasilnya dapat dilihat di website KPU Tanjab Timur.

“Alhamdulillah rangkaian pemilu serentak telah usai dan berjalan lancar, aman dan transparan,” ujar Nurcholis Ketua KPU Tanjab Timur kepada Tribunjambi.com.

Tahapan selanjutnya setelah pleno ini selesai, pihaknya masih menunggu jadwal rekapitulasi dari pihak provinsi. Dan selanjutnya menunggu hasil rekapitulasi tingkat nasional.

“Setelah semua tahapan itu selesai baru KPU Tanjung Jabung Timur akan menetapkan perolehan kursi ,” jelasnya.

Untuk hasil resmi nanti baik pilpres dan lainnya, selain dapat dilihat di website resmi milik KPU Tanjung Jabung Timur, juga dapat dilihat di mading yang berada di kantor KPU Tanjab Timur. Yang setelah hasil keluar akan kita tempelkan.

Baca: Tak Ingin Diberitakan Sepotong-sepotong, KPU Muarojambi Minta Wartawan Hanya Liput Hasil Pleno

Baca: Mapolres Tanjab Barat Dibangun, Kapolres Tanjab Barat Justru Minta Maaf pada Warga, Ini Alasannya

Baca: Ibu Muda Terkejut Bayinya Alami 25 Gigitan Manusia Saat Dititipkan di Tempat Penitipan Anak

Baca: SBY Ungkap SMS Orang yang Tidak Terima Soal Pergantian Panglima TNI, Disebut Ulangi Kesalahan

Baca: PT RKK Banyar Denda Rp 2 Miliar, Kesalahan Pada 2015 Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved