KPK Tunjukkan Jam Tangan dan Berlian, Bupati Sri Wahyumi: "Biar Masyarakat Tahu Saya tak Terima"
Sri Wahyumi merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK. Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek
KPK Tunjukkan Jam Tangan dan Berlian, Bupati Sri Wahyumi: "Biar Masyarakat Tahu Saya tak Terima"
TRIBUNJAMBI.COM-Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip membantah menerima hadiah sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal itu diungkapkan Sri Wahyumi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya."
"Bisa saya buktikan nanti di persidangan," kata Sri Wahyumi saat memasuki mobil tahanan KPK, Rabu (1/5/2019) dini hari.
Sri Wahyumi merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK. Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek revitalisasi pasar.
"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah.
VIDEO: Andre Taulany Pelesetkan Merek Sepatu Mirip Nama Ulama, Netizen Berang, Ini Kata UAH
UPDATE Real Count KPU Rabu 1 Mei, Selisih Suara Lebih 10 Juta, Jambi Data Masuk Sudah 80 Persen
Kontroversi Sri Wahyumi, Bupati Cantik Dicokok KPK Ini Sering Bermasalah dengan Kemendagri
Tradisi Menyambut Ramadan, Marak Warga Ziarah Kubur, Apa Kata Ustaz Abdul Somad?
Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," ujar dia.
Sri ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.
"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2019) malam.
Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.