Dipaksa Suami Layani Hubungan Intim Dengan Pria Lain, Istri Bongkar Misteri Hubungan Terlarang

Bermula dari laporan seorang wanita ke polisi, praktik saling tukar istri untuk kegiatan hubungan intim terbongkar.

Editor:
pixabay.com
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Bermula dari laporan seorang wanita ke polisi, praktik saling tukar istri untuk kegiatan hubungan intim terbongkar.

Sang pelapor merupakan wanita yang mengaku dipaksa suaminya untuk berhubungan intim dengan pria lain, dalam praktik saling tukar istri tersebut.

Polisi akhirnya menangkap empat orang pria dalam kasus praktik saling tukar istri itu.

 
Peristiwa tersebut terjadi di Kerala India.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Pihak Kepolisian Kerala menahan empat orang pria, setelah dilaporkan dengan tuduhan saling bertukar istri untuk kegiatan seksual.

Penangkapan empat pria itu bermula dari laporan seorang perempuan.

Perempuan itu menuding suaminya telah memaksanya melakukan hubungan intim dengan pria lain.

Laporan itu diajukan ke kantor polisi di Kota Kayamkulam di distrik Alappuzha, negara bagian Kerala.

Baca: Wawako Maulana Promosikan Pariwisata Warisan Budaya Jambi di Konferensi Internasional di Bali

Baca: Benarkah Lina Minta Cerai, Karena Sule Beli Moge Rp 1 Miliar atau Karena Hal Lain?

Baca: Sinopsis Film I Am Wrath di TransTV, Istrinya Dibunuh, John Travolta Balas Dendam Kejar Polisi Korup

Baca: Siapa Sebenarnya HS? Oknum Polisi yang Transfer Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel Diungkap Milano

Baca: Video Detik-detik Mengerikan Bus Mundur Tak Terkendali Karena Gagal Menanjak

Menurut catatan pihak kepolisian, yang dikutip India Today, praktik saling tukar istri telah dimulai sejak Maret tahun lalu.

Hal itu saat pelapor dipaksa berhubungan seks dengan seorang pria asal Calicut.

Hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa suami korban berhubungan dengan pria itu melalui aplikasi media sosial ShareChat.

"Melalui media sosial, keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan," kata penyelidik.

"Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor."

"Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual," kata petugas penyelidik kepada India Today.

Keempat pria yang ditahan diidentifikasi sebagai Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad, dan Blesarin Payippad di Thiruvalla.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved