Ricuh di Cileungsi Gara-gara Baliho Raksasa Ucapan Selamat ke Prabowo-Sandiaga Uno, Ini 5 Fakta
Warga setempat diketahui menolak keras saat baliho tersebut akan diturunkan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin (29/4/2019).
TRIBUNJAMBI.COM-Ramai soal baliho raksasa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Baliho yang terpasang di depan Perumahan Limus Pratama Regency tersebut berisikan ucapan terima kasih pada Cileungsi karena telah mendukung dan memenangkan Prabowo-Sandiaga.
"Terima kasih kepada warga Kecamatan Cileungsi yang telah mendukung dan memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024," bunyi tulisan di baliho raksasa.
Warga setempat diketahui menolak keras saat baliho tersebut akan diturunkan Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin (29/4/2019).
Kiper Liverpool Masih Ingat Rasanya Menyingkirkan Barcelona di Ajang Liga Champions
Reaksi Anies Baswedan Wacana Pemindahan Ibukota, Eks Menteri Curiga Gara-gara Gubernurnya
Cerita Reino Barack Kaget Pas Nyelonong Masuk Kamar Lihat Syahrini Lakukan Hal Tak Terduga
Petugas Satpol PP mendapatkan perlawanan dari warga setempat hingga berbuntut kericuhan pada Senin malam.Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta tentang baliho raksasa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno :
1. Sudah terpasang sejak Minggu
Baliho raksasa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebutkan sudah terpasang sejak Minggu (28/4/2019).
Meski begitu, situasi di sekitaran Cileungsi normal saat baliho sudah terpasang.
Hal tersebut diungkapkan seorang warga Cileungsi bernama Wiwi (40).
Kericuhan baru terjadi pada Senin (29/4/2019) pagi.
"Biasa aja awalnya, kok tadi pagi ini udah heboh."
"Ada yang minta baliho diturunin tapi saya gak tahu siapa mereka."
"Terus dateng Satpol PP sama Polisi, mulai pada dateng lah orang-orang, damkar juga dateng tapi akhirnya diusir," kata Wiwi pada Tribunnews Bogor.
2. Sempat terjadi kericuhan
Pada Senin (29/4/2019), Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan warga setempat terkait penertiban spanduk dan baliho tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat.