Sembunyi di Parit Pakai Dedaunan, Bule Rusia Akhirnya Bisa Ditangkap Polda Bali, Ini Kejahatannya
Usai kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba Polda Bali, Sabtu (27/4/2019) pukul 01.00 Wita, Andrei Spiridonov (36) berhasil diringkus
TRIBUNJAMBI.COM - Usai kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba Polda Bali, Sabtu (27/4/2019) pukul 01.00 Wita, Andrei Spiridonov (36) berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Bali, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 22.45 Wita.
Dirinya disergap saat bersembunyi di parit yang berada di Gang Tunjung Sari, Tohpati, Denpasar Timur.
Dari informasi yang diterima tribun-bali.com, tersangka sempat menutupi dirinya dengan dedaunan di sekujur tubuh dan tidak mengenakan baju.
Aksinya itu tercium masyarakat sekitar yang kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas Polda Bali, kemudian diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, Andrei Spiridonov ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tangkapan.

Dia menjelaskan, dalam tempo kurang lebih 45 jam, tepatnya pukul 22.48 Wita, Minggu kemarin, anggota unit opsnal Ditresnarkoba Polda Bali An Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat info dari masyarakat terkait tersangka.
"Benar, yang dimaksud bahwa orang asing ada menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung Sari Tohpati Denpasar Timur. Atas laporan tersebut anggota unit opsnal Ditresnarkoba dibantu masyarakat dapat mengamankan tersangka atas nama Andrei Spiridonov," jelas dia.
Baca: Siapa Sebenarnya Sean Ivan De Beule? Mata Penggemar Melirik saat Resepsi Irish Bella Ammar Zoni
Baca: 11 Langkah Mudah Cara Membersihkan Penyimpanan WhatsApp, Storage WA, Memori Handphone Lebih Lega
Baca: O2SN dan FLS2N Tingkat SMP se Kabupaten Muarojambi, SMP di 2 Kecamatan tak Kirim Peserta
Baca: Terungkap Identitas Ayah dan Anak Dalang Teror Bom Sri Lanka, Meledakkan Diri saat Ditangkap
Baca: PASUKAN Elite TNI AL, Denjaka Sering Dijuluki si Hantu Air: 1 Pajurit Disebut Setara 120 TNI Biasa
Dia melanjutkan, selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).
Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.
Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar.
Tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, Andrei berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk.
Akibatnya, atap rumah warga jebol.
Status Andrei masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari labfor dan gelar perkara.