Pemilu 2019
Update Pemilu 2019, KPU Tanjab Timur Terima 1.300 Kotak Suara Hasil Rekapitulasi di Lima Kecamatan
Hingga Kamis KPUD Tanjab Timur sudah terima 1.335 kotak suara dari lima kecamatan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Hingga Kamis KPUD Tanjab Timur sudah terima 1.335 kotak suara dari lima kecamatan. KPUD sebut masih terdapat 2.431 kotak suara lagi yang belum masuk.
Sejak dilakukan penghitungan surat suara melalui rapat pleno kecamatan yang digelar di 21 kecamatan di Tanjab Timur, pada Sabtu lalu hingga Kamis ini terdapat 1.335 kotak suara telah rampung dihitung dan berada di KPU Tanjab Timur.
“Total seluruhnya ada 3.766 kotak suara, dimana saat ini yang sudah selesai dan masuk ke gudang KPU ada 1.335 kotak dan menyisakan 2.431 kotak suara lagi,” ujar Ketua KPUD Tanjab Timur Nurcholis kepada Tribunjambi.com.
Katanya, 1.335 kotak suara yang masuk tersebut dari lima kecamatan di Tanjab Timur ini. Masih ada enam kecamatan lagi yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi surat suara.
Baca: Teriakan Presiden, Presiden Baru Kita Menggema di Syukuran Kemenangan Prabowo-Sandiaga
Baca: Jalin Kerjasama, PT Sucofindo dan PT BDMU Dorong Percepatan Perkembangan Ekonomi Daerah
Baca: Sempat Diremehkan, Tukang Galon di Sulawesi Tenggara Dapat Suara Terbanyak Caleg DPRD
Baca: Perusahaan Keluhkan Inspeksi dari Tim Luar, Kajari Muarojambi: Kalau untuk Kebaikan, Alhamdulillah
Baca: Ketua BPN Mardani Ali Sera Ditanya Lokasi Hitung Suara Kubu Prabowo, Malah Jawab Begini
Namun, Nurcholis mengakui banyak kecamatan tersebut sudah selesai melakukan perhitungan suara, hanya saja belum menyerahkan atau sedang dalam perjalanan pengiriman. Dari catatakan KPU Tanjab Timur ada sembilan kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi.
“Sementara itu ada dua kecamatan yang belum selesai, yaitu Kecamatan Mendahara dan Mendahara Ulu,” jelas Nurcholis.
Dia juga menyebutkan jika empat kecamatan yang sudah selesai rekapitulasi logistiknya pada hari ini, dan dijadwalkan akan segera digeser ke gudang KPU Kabupaten.