Ibni Lari ke Rumah Neneknya Usai Menusuk Dada Suhendra, Begini Kronologi Pembunuhan Warga Tebo
Pembunuhan Suhendra (25), Warga Pal 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, akhirnya ditangkap.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Tersangka kasus pembunuhan Suhendra (25), Warga Pal 10 Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, akhirnya ditangkap. Penangkapan ini dilakukan Tim Sultan Polres Tebo, Minggu (21/4/2019) malam.
"Pada hari Minggu, tanggal 21 April 2019, pukul 20.00 WIB hingga selesai, Tim Sultan telah melakukan penangkapan tentang perkara tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang lain hilang," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, Akp Hendra Wijaya Manurung, Senin (22/4/2019).
Tersangka ditangkap di rumah neneknya, di Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Tebo.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyebut tersangka bernama Ibni Sabilah (19), warga Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Ada pun kronologi penangkapan berawal dari introgasi saksi yang menjelaskan identitas tersangka.
"Selanjutnya, Tim Sultan Polres Tebo mendapat informasi dari informan tentang keberadaan saudara Ibni, yaitu di rumah nenek tersangka," lanjut Akp Hendra dalam keterangannya.
Baca: Dewan Apresiasi LKPJ Bupati Muarojambi, Janji Akan Selalu Dukung Program Bupati Masnah
Baca: Aset Pemprov Jambi Diusulkan Pindah Hak Milik, Ini Daftar Lengkap Aset yang Akan Dipindah
Baca: Heboh, Video Fenomena Alam Awan di Langit Malam Menyerupai Mata di Wilayah Bandung
Baca: 24 dan 27 April, 4 TPS di Tanjab Barat akan Kembali Lakukan Pemilu, Begini Penjelasan KPU
Baca: Video: Detik-detik Semburan Lumpur di Blora Setinggi Belasan Meter, Ada Rel Kereta Api di Sebelahnya
Mendapat informasi, Tim Sultan yang dipimpin Katim II, Ipda Rifqi Abdilah langsung berangkat menuju kediaman nenek tersangka.
Di sana, tim langsung mengamankan tersangka ke Polres Tebo untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pasal yang diterapkan, yaitu pasal 351 ayat 3 KUHPidana," sebutnya.
Ada pun tindak lanjut yang akan dilakukan adalah menyiapkan mindik, melakukan penahanan, memeriksa saksi saksi, mencari barang bukti yang lain, dan mengembangkan penangkapan terhadap kemungkinan perkara lain.
Sebelumnya diberitakan, Suhendra (25) mengalami nasib nahas. Dia ditusuk oleh orang tak dikenal. Pria itu tewas mengenaskan setelah mengalami pendarahan akibat luka tusuk di tiga bagian badan, yaitu dada, perut, dan paha.
Kejadian tragis itu terjadi di depan sebuah ruko di Paal 2, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (21/4/2019) dini hari, sekitar 00.00 WIB.
Kades Sungai Alai, Sukatman saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang menimpa warganya itu. Dia mengatakan, bahwa pihak keluarga sangat berharap pelaku segera bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar. Namanya Suhendra. Tadi malam meninggal, akibat ditikam. Yang kami tahu, kejadian di dekat Ruko Boy. Tadi kami juga sudah ke Polres. Kita berharap, para pelaku bisa segara ditangkap," ungkap Sukatman.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi yang Tribunjambi.com peroleh, sempat dilakukan pertolongan oleh dokter bedah. Namun sayang, akibat pendarahan, nyawa Suhendra tak tertolong lagi dan mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 03.30 WIB.