Pemilu 2019
Baru 5 Desa di Muara Sabak Timur, Tanjabtim, yang Selesai Penghitungan Suara
Baru lima Desa di Sabak Timur, Tanjabtim yang Selesai Penghitungan Suara
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Baru 5 Desa di Sabak Timur, Tanjabtim yang Selesai Penghitungan Suara
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pasca pemilu serentak di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) saat ini Senin (22/4/2019) baru menyelesaikan beberapa desa yang menyelesaikan pleno penghitungan suara.
Dari 12 desa dan 116 TPS di Kecamatan Muara Sabak Timur, baru lima desa yang selesai melakukan pleno.
Pantauan Tribunjambi.com, hingga pukul 09.00 WIB, panitia PPK, PPS, saksi dan pihak pengamanan terus melakukan penghitungan suara. Dari total 12 desa dan kelurahan yang dihitung suaranya, baru lima desa yang dinyatakan rampung.
Baca: Pilih Sibuk Kawal C1 Dengan Rakyat, Prabowo Belum Putuskan Terima Luhut Pandjaitan, Utusan Jokowi
Baca: Sekolah Siapkan Genset, 228 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal, Hari Ini Ikuti UNBK
Baca: Ada Aturannya, KPU Kota Jambi Persilahkan PPK Pleno Rekapitulasi Secara Paralel
Anggota PPK Sabak Timur, Takdir, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan, dari total 116 TPS di 12 desa yaitu 10 desa dan dua kelurahan, baru lima desa yang sudah selesai proses penghitungan.
“Yang sudah selesai penghitungan suara Desa Siau Dalam, Kota Raja, Sungai Ular, Kota Harapan dan Desa Lambur Luar. Dari total jumlah TPS di antara Lambur 17 TPS, Siau Dalam 8 TPS, Sungai Ular 3 TPS, Kota Harapan 9 TPS, dan Kota Raja 6 TPS. Total 43 TPS yang sudah dihitung,” sebut Takdir.
Untuk hari ini, yang akan dilakukan penghitungan suara ada tiga desa diantaranya Desa Alang-alang, Simbur Naik dan Kuala Simbur.
Baca: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1440 H Pada Senin 5 Mei 2019, Lebaran 5 Juni 2019
Baca: Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap, Dugaan Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungaipenuh Jambi
Baca: Pelaku Pembakaran Surat Suara di Jambi Ditangkap Polisi, Bagaimana dengan Wilayah lain?
“Kendala kita sendiri dalam melakukan perhitungan, pertama terkait jumlah personil yang terbatas. Serta kondisi tempat yang tidak memadai. Seharusnya satu tempat bisa dibagi empat untuk penghitungan suara, karena keterbatasan tadi hanya dapat dilakukan dua saja,” jelasnya.
Baru 5 Desa di Sabak Timur, Tanjabtim yang Selesai Penghitungan Suara (Abdullah Usman/Tribun Jambi)