Pemilu 2019
Temukan Kecurangan Pemilu 2019? Laporkan ke Bawaslu di Link Ini, Fahri Hamzah Sebut Akan Bantu
"Saya mohon kepada penyelenggara pemilu; @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI khususnya jangan menganggap remeh kecurangan yang dilaporkan masyarakat
Temukan Kecurangan Pemilu 2019? Laporkan ke Bawaslu di Link Ini, Fahri Hamzah Sebut Akan Bantu
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah melayangkan protes kepada sejumlah instansi yang berwenang dalam Pemilu 2019.
Dikutip Tribunjambi.com dari akun Twitternya, @fahrihamzah, Jumat (19/4/2019), Fahri meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum.
Baca: Update Real Count KPU Sabtu (20/4/2019) Pukul 02.00, Ini Jumlah Suara yang Dikumpulkan 01 & 02
Baca: Ucapan Selamat Paskah Animasi Bergerak, Buat Paskahmu Unik dan Anti-Mainstream
Baca: Deretan Nama yang Potensial Maju di Pilpres 2024 - Prabowo, Fadli Zon & Sandiaga Uno hingga Ramalan
Ia meminta agar instansi tersebut untuk tidak menganggap remeh kecurangan yang dilaporkan masyarakat melalui foto dan video.
Selain itu, hal yang tidak dilaporkan masyarakat, ia juga meminta untuk diusut serius.
Fahri juga menyebut dirinya akan mencoba membantu.

"Saya mohon kepada penyelenggara pemilu; @KPU_ID @bawaslu_RI dan @DKPP_RI khususnya jangan menganggap remeh kecurangan yang dilaporkan masyarakat melalui foto dan video. Semua harus ditanggapi serius meski tidak dilaporkan.
Untuk kepentingan itu Sy akan coba bantu," tulis Fahri.
Ia juga mengunggah tahapan rekapitulasi dan perhitungan surat suara pemilu.
"TAHAPAN PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019 (REKAP DAN HITUNG SUARA): #KawalC1
1. LUAR NEGERI 18/4/2019 s/d 22/4/2019
2. Kecamatan tanggal 18/4/2019 s/d 5/5/2019
3. Kabupaten/kota 20/4/2019 s/d 7/5/2019.
4. Provinsi 22/4/2019 s/d 12/5/2019
5. Nasional dan LN 25/4/2019 s/d 22/5/2019"
Baca: Sinopsis Drakor My ID Is Gangnam Beauty Episode 6, Sabtu 20 April 2019 - Mi Rae Curiga Pada Soo A
Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy A20e, Lebih Murah dari Galaxy A20 yang Hanya Dibanderol Rp 2 Jutaan

Fahri juga mempersilakan publik untuk mengirim segala jenis bentuk kecurangan pemilu ke akun media sosialnya,