Pemilu 2019
Sedang Dibahas, Dua TPS di Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat Lakukan Pemilihan Ulang
Sedang Dibahas, Dua TPS di Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat Lakukan Pemilihan Ulang
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Sedang Dibahas, Dua TPS di Kecamatan Seberang Kota, Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Ulang
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Ratusan masyarakat di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, agar dikaji untuk pemilihan ulang.
Poses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) di Kecamatan Seberang Kota, terjadi surat suara tercampur dari dapil lain. Akibatnya, banyak masyarakat di beberapa TPS tidak menyampaikan hak suaranya.
Baca: Usai Klaim Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Perkenalkan Nama Barunya Haji Ahmad Prabowo Subianto
Baca: Marak Trawl Gandeng, Nelayan di Tanjab Timur Pensiunkan Jaring Ikan Belanak
Gatot, PPK Kecamatan Seberang Kota mengatakan, ada kesalahan namun kini telah diselesaikan.
Baca: Usai Klaim Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Perkenalkan Nama Barunya Haji Ahmad Prabowo Subianto
Baca: 4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: Harusnya Sudah Menyala
Dia menyampaikan, di dua TPS akan dilakukan pemilihan ulang. Itu mengakibatkan sebanyak dua TPS di Kabupaten Tanjab Barat, terancam dilakukan pencoblosan ulang atau pemilihan ulang, khususnya untuk pemilihan legislatif (Pileg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
“Dua TPS tersebut berada di TPS 01 dan 02 di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat," ujarnya, pada Tribunjambi.com via telepon seluler, Jumat (19/4/2019).
Dia mengatakan, untuk jadwal pemilihan ulang, masih direncanakan beberapa hari ke depan.
Baca: Kapan Malam Nisfu Syaban Berlangsung? Ini Doanya serta Keistimewaannya
Baca: RSUD Raden Mattaher Jambi, Kekurangan Dokter Spesialis, Khusus Spesialis Bedah Toraks tak Ada
Baca: Prabowo-Sandi Menang di 19 Provinsi, Ini Daftar Tempat yang Buat 02 Unggul Versi Quick Count
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Tanjab Barat, Hadi Siswa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengatakan, terkait rencana pemilihan ulang di TPS 01 dan 02 Desa Kuala Baru, masih dalam proses pengkajian.
“Rekomendasi belum keluar, masih dalam kajian kami,” ujarnya singkat.
Terpisah, Ketua KPU Tanjab Barat saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, hal tersebut masih dalam tahap pengkajian KPU dan Bawaslu.
Saat ditanya, untuk kekurangan surat suara akibat tercampurnya surat suara Pileg dari Dapil lain ada berapa banyak?, Ia tidak bisa menjawab.
Namun, ia mengatakan untuk jumlah pemilih di TPS 01 ada 136 Pemilih dan TPS 02 ada 154 Pemilih. Saat ini kami masih melakukan pengkajian sesuai aturan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin mengakui adanya kejadian terkait surat suara yang tercampur. Ia mengungkapkan telah mencari solusinya.
Baca: Beredar Kabar Prabowo Gebrak Meja dan Usir Sandi, BPN : Enggak Ada, Itu Bohong Besar
Baca: Marak Trawl Gandeng, Nelayan di Tanjab Timur Pensiunkan Jaring Ikan Belanak
Kekurangan surat suara akibat tertukarnya surat suara tersebut, telah diambil oleh petugas PPK dan PPS dari TPS sebelahnya untuk menutupi kebutuhan di TPS tersebut.
Surat suara tersebut telah dipisahkan dan pemungutan suara tetap dilanjutkan,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (17/4/19) di ruang kerjanya.
Baca: Dugaan Money Politik, Oleh Oknum Caleg Nasdem, Bawaslu Batanghari Segera Periksa Saksi Pekan Depan
Baca: Kubu 02 Terpecah? Syukuran Kemenangan di Kediaman Prabowo Tak Dihadiri Perwakilan PKS & Demokrat
Baca: Hari Kedua Usai Pemilu di Muarojambi, Polres Muarojambi Fokus Lakukan Pengamanan