Hasil Mengejutkan di TPS Sandiaga Uno, di TPS Jokowi Paslon 02 Kalah Telak
Di TPS itu pula beberapa tokoh mencoblos seperti Guruh Soekarnoputra dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Hasil Mengejutkan di TPS Sandiaga Uno, di TPS Jokowi Paslon 02 Kalah Telak
TRIBUNJAMBI.COM-Penghitungan suara Pilpres 2019 di TPS 002 Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilakukan pada pukul 14.00 WIB, Rabu (17/4/2019).
Hasilnya Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul di TPS tersebut dengan perolehan suara 133 melawan 76 suara untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Padahal di TPS 002 Selong itu cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan keluarga melakukan pencoblosan.
Di TPS itu pula beberapa tokoh mencoblos seperti Guruh Soekarnoputra dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
BACA JUGA
Hasil Quick Count Pilpres 2019 Tonton di HP: Live Kompas TV, Metro TV dan tvOne
Hasil Hitung Cepat, Pasangan Jokowi - KH Maruf Amin Unggul Sementara, Prabowo - Sandi 44,65 Persen
Hasil Hitung Cepat 6 Lembaga Survei Pilpres 2019 Sementara, 01 Unggul Dibanding 02
VIDEO: Quick Count Pilpres 2019 Poltracking & Litbang Kompas, Jokowi-Amin Unggul Dari Prabowo-Sandi
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 002 Selong, Isman menjelaskan ada 210 pemilih di Pilpres 2019 di TPS tersebut.
“Total surat suara yang kami terima 239, sisanya 29 surat, dari 210 pemilih sah ada satu surat suara yang tidak sah karena kedua paslon dicoblos,” terangnya.
TPS 002 Selong itu berjarak sekitar 500 meter dari kediaman Sandiaga Uno di Jalan Pulombangkeng.
Di TPS Jokowi, Prabowo-Sandiaga Uno Dapat 8 Suara
SOLO - Suara capres dan cawapres nomor nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) menang telak di TPS nomor 38 yang digunakan keluarga Jokowi mencoblos, Rabu (17/4/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, di TPS yang berada di Jalan Kasuari III Nomor 6, Kampung Tirtoyoso RT 04 RW 13 di Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, suara Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 152 suara.
Sementara capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi) jauh di bawahnya yakni hanya mendapatkam 8 suara saja.
Dalam kertas C-1 plano Pilpres 2019 yang disahkan, ada sebanyak 160 surat suara sah yang digunakan oleh pemilih.
• Aksi Pasutri Superhero di Sukoharjo saat Ajak Warga Nyoblos
"Jumlah surat suara tidak sah 2 surat suara," ungkap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nomor 38, Sunarso kepada TribunSolo.com.
"Sementara di sini (TPS 38) ada 187 daftar pemilih tetap (DPT)," jelasnya menegaskan.