Berita Kabupaten Batanghari
Setoran Pajak Restoran di Batanghari Baru Masuk Rp 182 Jutaan, Jalin Kerjasama dengan Bank Jambi
Setoran Pajak Restoran di Batanghari Baru Masuk Rp 182 Jutaan, Jalin Kerjasama dengan Bank Jambi
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Setoran Pajak Restoran di Batanghari Baru Masuk Rp 182 Jutaan, Jalin Kerjasama dengan Bank Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemkab Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) 2019 ini, menargetkan penerimaan pajak restoran Rp 1,5 miliar.
Berdasarkan data yang tercatat di Bakeuda Kabupaten Batanghari, hingga Maret 2019, pajak restoran sudah terealisasi Rp 182.578.005. Hal ini disampaikan oleh A Fathan, Kepala Bidang Retribusi Bakeuda Batanghari.
Baca: Kesadaran Bayar Pajak Kurang, Bakeuda Batanghari Pesimis Realisasi Pajak PBB 2019 Capai Target
Baca: PTUN Menangkan Gugatan Syaihu Cs, KPU Sarolangun Akan Proses Putusan PTUN Sesuai Undang-undang
Baca: Link Live Streaming Super Big Match, Liverpool vs Chelsea Malam Ini, Pukul 22.00 WIB, Live di RCTI
Ia mengatakan, secara nominal setoran pajak restoran saat ini belum memenuhi target tahapan yang disebabkan oleh tiga kegiatan. Yakni kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kegiatan desa dan bidang pendidikan.
"Masalahnya, hingga kini dana dari tiga instansi tersebut belum cair," katanya, Minggu (14/4/2019).
Untuk mencapai target yang diinginkan, Pemkab Batanghari ke depannya berencana akan bekerjasama dengan Bank Jambi untuk menerapkan pembayaran pajak daerah cara elektronik.
"Yang mana akan dilakukan pemasangan tapping box pada restoran yang bisa dikatakan potensial," ujar Fathan.
Baca: Ahok Gunakan Hak Pilihnya untuk Pemilu 2019 di Jepang, Sempat Marah kepada Saksi Paslon Capres 02
Baca: Dua Pelajar Jambi Dikirim ke Luar Negeri, Ikut Program Pertukaran Pelajar
Baca: Warung Nasi Goreng Pelaku Mutilasi Guru Honorer Jadi Angker, AS Jerit-jerit Bilang Ketakutan
Baca: Update terbaru Mayat Dalam Koper Tanpa Kepala, Ternyata Begini Isi Facebook Pelaku, Dokter Cinta
Hal tersebut diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pambayaran pajak secara online. Rencana ini sedang dalam proses pembahasan.
"Agar capaian pajak restoran memenuhi target, maka pemerintah berupaya untuk menerapkan pembayaran pajak secara online. Semoga dengan cara itu, setoran pajak bisa over target," pungkasnya.
Setoran Pajak Restoran di Batanghari Baru Masuk Rp 182 Jutaan, Jalin Kerjasama dengan Bank Jambi (Rian Aidilfi/Tribun Jambi)