Berita Kabupaten Muarojambi
Jalur 2 Sengeti Masih Sosialisasi, Sekda Sebut Tak ada Ganti Rugi Tanah,Cuma Bangunan Diperhitungkan
Jalur 2 Sengeti Masih Sosialisasi, Sekda Sebut Tak ada Ganti Rugi Tanah, Bangunan Diperhitungkan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Jalur 2 Sengeti Masih Sosialisasi, Sekda Sebut Tak ada Ganti Rugi Tanah, Bangunan Diperhitungkan
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Rencana Pelebaran jalur dua Sengeti di Kabupaten Muarojambi, sampai saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daera (Sekda) Kabupaten Muarojambi, M Fadhil Arief.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyuruh pihak Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakt terkait pembangunan jalur dua Sengeti.
Baca: Bahas Pembangunan Jalur Dua Sengeti, Pemkab Muarojambi Gelar Pertemuan
Baca: Baru 11 Persen Sampah di Kota Jambi Dikelola Dengan Baik, Ini Upaya yang Dilakukan Walikota Jambi
Baca: Penampakan Ani Yudhoyono, Nyoblos di Atas Ranjang RS Singapura, Hasil Pilpres Luar Negeri Sudah Ada?
Adapun sosialisasi ini tidak hanya hal tersebut, juga berkaitan dengan tidak adanya ganti rugi mengenai tanah. Perlu di ketahui bahwa, dalam pembangunan nantinya akan melakukan pelebaran sejauh tiga meter baik dari sisi kiri ataupun sisi kanan.
Sedangkan sisi kiri dan sisi kanan tersebut, kebanyakan memiliki bangunan yang didirikan oleh masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Muarojambi berencana untuk membanguj Jalur Dua Sengeti. Pembangunan nantinya akan di mulai dari Desa Penyengat Olak sampai dengan KM 35 Desa Bukit Baling.

“Saat ini proses sosialisasi, bahwa itu tidak ada ganti rugi terhadap tanah yang akan terkena dari pelebaran,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Sekda bahwa jika proses sosialisasi ini selesai dan masyarakat menerima tidak adanya ganti rugi terhadap tanah tersebut. Barulah kemudian meminta surat pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi.
“Surat pernyataan dari pemerintah kabupaten muarojambi bahwa kabupaten siapa memfasilitasi pelebaran jalan tersebut, baru dikeluarkan anggaran dari Kementerian, karena ini masuk jalan Nasional,” tutur Sekda.
Baca: Facebook, Whatsapp, dan Instagram Error! Gangguan Terjadi Hampir di Seluruh Dunia
Baca: Jelang Pilpres 2019, Ini Daftar Kekayaan Jokowi, Maruf Amin, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Baca: Ahok Gunakan Hak Pilihnya untuk Pemilu 2019 di Jepang, Sempat Marah kepada Saksi Paslon Capres 02
Sementara itu, saat ditanya apakah tidak adanya ganti rugi terhadap tanah tersebut juga termasuk tidak adanya ganti rugi terhadap bangunan. Sekda menjelaskan bahwa nantinya untuk ganti rugi bangunan akan di perhitungkan.
“Kalau untuk bangunan kita hitung dulu. Yang terpenting itu sepakat dulu warga bahwa tanahnya tidak ada ganti rugi, baru nanti kita akan hitung,” sebutnya.
Baca: UAS Bongkar Kisah Tentang Kiamat, Tanda-tanda Akhir Zaman Sudah Bisa Dilihat Sekarang
Baca: Nonton Live Streaming MotoGP Amerika 2019, Dini Hari Ini Siaran Langsung di Trans7
Baca: Warung Nasi Goreng Pelaku Mutilasi Guru Honorer Jadi Angker, AS Jerit-jerit Bilang Ketakutan
Selain itu, target dari pembangunan jalur dua sengeti tersebut dapat terealisasi sebelum anggaran perubahan tahun ini. Sehingga nantinya, terhadap ganti rugi bangunan bisa dimasukan dalam APBD Perubahan.
“Idealnya waktu itu sebelum APBD Perubahan ini. Sehingga nanti ganti rugi bangunan bisa kita anggarkan di APBD Perubahan. Tapi kita lihat nanti perkembangan dari camat dan kades yang di tugaskan bupati untuk sosialisasi hal tersebut,” pungkasnya.
Jalur 2 Sengeti Masih Sosialisasi, Sekda Sebut Tak ada Ganti Rugi Tanah, Bangunan Diperhitungkan (Rohmayana/Tribun Jambi)