Prostitusi Anak - Mucikari Paksa 2 Siswi SMP Berhubungan Intim Dengan Pria Hidung Belang

Kasus prostitusi anak yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Ambon, kasus ini melibatkan anak di bawaH umur.

Editor:
viral4real
Prostitusi anak 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus prostitusi anak yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Ambon.

Dalam kasus prostitusi anak itu dua siswi SMP dipaksa berhubungan intim dengan pria hidung belang oleh mucikari.

Jika tak mau melayani pria hidung belang, siswi SMP itu mendapat ancaman dari mucikari.

SH (25) tersangka kasus prostitusi dan perdagangan anak di Ambon, sempat mengancam dua siswi SMP, yang menjadi korban dalam kasus prostitusi anak jika menolak melayani pria hidung belang yang ingin berkencan dengan keduanya.

Ancaman dari tersangka itu terungkap setelah dua siswi SMP yang menjadi korban dalam kasus tersebut yakni yakni NR (15) dan DA (14) memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Pulau Ambon saat menjalani pemeriksaan.

“Para korban mengaku sempat diancam oleh tersangka SH jika tidak mau melayani pria hidung belang yang memesan mereka,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019) malam.

Dia menyebut, dari keterangan para korban, tersangka SH mengancam akan menyebar video mesum milik kedua siswi SMP itu, jika kedua anak tersebut tidak menuruti keinginan tersangka untuk berkencan dengan para pria hidung belang.

“Kedua korban mengaku kalau SH, mengancam akan menyebar video mesum keduanya jika tak mau melayani para pemesan,” kata Julkisno.

Baca: Sambil Usap Kepala Audrey, Youtuber Atta Halilintar Bisikan Pesan Untuk Korban Kekerasan Audrey.

Baca: Masih Santai di Cafe & Pose Salam Jari, Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Ini Buat Netizen Geram

Baca: Mangkuk Suci Ditemukan di Percandian Muaro Jambi, Temuan Terbaru Arkeologi di Jambi

Baca: Diluar Dugaan! Reino Barack Tak Semanja yang Diceritakan Syahrini, Dusta Inces Soal Eks luna Maya?

Baca: Rumah Antoni Nyaris Roboh Diterjang Banjir, Semua Hartanya Hanyut, Hanya Bisa Selamatkan Diri

Meski begitu, kata Julkisno. Barang bukti adanya video mesum itu belum dapat dibuktikan sebab dari hasil pemeriksaan tersangka, penyidik belum menemukan adanya bukti bahwa SH telah merekam adegan mesum kedua siswi SMP tersebut.

“Masih belum ada bukti, tapi itu pengakuan dari korban. Jadi mungkin korban ini digertak agar menuruti,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua siswi SMP di Ambon itu sudah tiga kali melayani pria hidung belang sejak akhir bulan Maret lalu.

Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus itu merupakan seorang oknum aparat.

Kasus ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Saat ini SH yang berperan sebagai mucikari telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia ditangkap di Bandapar Pattimura Ambon, Selasa kemarin saat akan kabur ke luar Maluku.

Adapun oknum aparat yang terlibat dalam kasus prostitusi anak itu saat ini sedang diburu Detasemen Pom XVI Pattimura.
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved