Nilai Tukar Petani di Jambi Tertinggi Kedua di Sumatera, Kenaikan Dua Subsektor Ini yang Pengaruhi
Nilai indeks yang diterima petani (iT) di Jambi pada Maret 2019 naik sebesar 1,19 persen.
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Nilai indeks yang diterima petani (iT) di Jambi pada Maret 2019 naik sebesar 1,19 persen. Begitu pun dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga naik sebesar 0,36 persen bila dibanding Februari 2019, yaitu dari 132,44 menjadi 132,92.
"Kenaikan ini didukung lima subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,42 persen, subsektor hortikultura yang naik sebesar 0,28 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 0,38 persen, subsektor peternakan yang naik sebesar 0,33 persen serta subsektor perikanan yang naik sebesar 0,31 persen," kata Dadang Hardiwan Kepala BPS Provinsi Jambi.
Selain Ib, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jambi sebesar 106,93 yang berarti naik sebesar 0,92 persen. Hal ini karena It naik sebesar 1,19 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,27 persen.
"Kenaikan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh peningkatan NTUP pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 2,22 persen serta subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,66 persen," ujarnya.
Baca: Simulasi Aplikasi Situng, KPU Kota Jambi Bingung Belasan Akun Operator Ditolak
Baca: Anak 14 Tahun di Muarojambi Berkali-kali Diperkosa Ayahnya, Sang Ibu Langsung Lapor Ketua RT
Baca: Lagi Peralihan Musim, BPBD Minta Masyarakat di Bungo Waspadai Cuaca Ekstrem
Baca: Hati-hati Beli Tanah di Jambi, Ini Empat Daerah Rawan Pemalsuan Surat Tanah di Jambi
Baca: VIDEO: Sungai Tembuku Menyempit, Warga di Kelurahan Budiman Kota Jambi Dihantui Banjir Dadakan
Saat ini, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi menempati posisi ke-dua diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 100,21. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 104,44 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 84,15. Dilihat dari perubahan NTP pada Maret 2019 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,01 persen.
"Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Maret 2019 berada pada urutan kelima diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 106,93," ungkapnya.
Angka NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 111,63 dan peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,07 persen. Sedangkan NTUP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 90,51.