Keperawanan Gadis 15 Tahun Direnggut Tukang Ojek Langganan, Hamil 5 Bulan, Alasan Beli Ceker Ayam
Orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan. Kehamilan anaknya diketahui
Keperawanan Gadis 15 Tahun Direnggut Oleh Tukang Ojek Langganan Alasan Jalan-jalan dan Beli Ceker Ayam
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi pencabulan kembali terjadi.
Satreskrim Polres Tanah Datar kembali berhasil mengungkap dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa seorang remaja wanita yang berinisial YL (15) telah dicabuli oleh seorang pria hingga hamil 5 bulan.
Pria tersebut berinisial Em (28), yang melainkan adalah tukang ojek langganan korban.
Hal ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanah Datar pada Senin (1/4/2019).
Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca: Rambut Dikucir, Dikolam Renang Gisella Anastasia Tiduran di Pelampung Merah Jambu, Makin Liar?
Baca: Rizky Febrian Bongkar Pacar Ayahnya Sule, Raffi Ahmad: Seru, Anak Sama Bapak Rebutan Cewek Muda
Baca: Dirumah Kosong, Perempuan Ini Dicabuli & Dikasih Sabu Bergilir, Terungkap Ketika Alami Kejang-kejang
Baca: Rizky Febrian Bongkar Pacar Ayahnya Sule, Raffi Ahmad: Seru, Anak Sama Bapak Rebutan Cewek Muda
Empat hari setelah laporan masuk ke Polres Tanah Datar, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Tanah Datar,” kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas kepada TribunPadang.com, Sabtu (6/4/2019).
Orangtua korban mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, setelah tahu bawah anaknya hamil 5 bulan.
Kehamilan anaknya diketahui pada Sabtu (30/3/2019) ketika korban cek kehamilan di Puskesmas.
“Dan korban diketahui positif hamil dengan usia kandungan 5 bulan,” jelas Kapolres.
Baca: KLIK DISINI! Lowongan Kerja BUMN Perum Perumnas, Lulusan D3 Semua Jurusan, Syarat & Daftar Online!
Baca: JANGAN KETINGGALAN! Lowongan Kerja Terbaru PT Freeport Indonesia untuk Lulusan S1,Cek Info Resminya!
Baca: Banyak yang Tidak Tahu! Aksi Heroik Kopassus, Prajurit Suparlan Bermodal Sangkur di Perang Timtim!
Orangtua korban tidak terima perlakuan pelaku kepada anaknya, sehingga melaporkan ke Polres Tanah Datar.
"Kami langsung mengusut kasus ini, dan dalam waktu empat hari setelah dilaporkan oleh orangtua korban, kami berhasil mengungkap perkara pencabulan ini," katanya.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pencabulan itu dilakukan pada bulan Oktober tahun 2018.