Berita Kabupaten Batanghari

Bapeda Batanghari Targetkan CSR Meningkat, Mulawarman: Berusaha Agar CSR dan APBD Saling Melengkapi

Bapeda Batanghari Targetkan CSR Meningkat, Mulawarman: Berusaha Agar CSR dan APBD Saling Melengkapi

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
IST
Bupati Batanghari Syahirsah 

Bapeda Batanghari Targetkan CSR Meningkat, Mulawarman: Berusaha Agar CSR dan APBD Saling Melengkapi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Program Corporate Social Responsibility (CsR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dalam dua tahun terakhir mulai meningkat. Baik secara administrasi maupun eksekusi pekerjaannya.

"Kita melihat peran serta perusahaan sudah meningkat dalam penyelenggaraan CSR ini. Kita berusaha CSR dan APBD saling melengkapi," kata Kepala Bappeda Kabupaten Batanghari, Mulawarman, Minggu (7/4/2019).

Baca: Pendistribusian Logistik Dimulai H-2 Jelang Pemilu Serentak, 2 Kecamatan Ini Diprioritaskan KPU

Baca: KPU Batanghari Gelar Pemilu Run, Partisipasi Pemilih Ditarget Lebih 80 Persen

Baca: Karni Ilyas Temui Capres 01 dan 02, Temukan Hal Menarik Ini dari Capres Jokowi dan Prabowo

Ia mengatakan, dunia usaha/perusahaan yang di approach untuk program TJSLP Kabupaten Batanghari tahun 2018 sebanyak 52 perusahaan.

"Tapi kita bagi dalam tiga sektor yakni, sektor jasa keuangan sebanyak delapan perusahaan, sektor perkebunan dan kehutanan sebanyak 37 perusahaan dan sektor pertambangan dan energi sebanyak tujuh perusahaan," ujarnya.

Laporan dari perusahaan bagus dan semakin tertib dan kita rangkum. Sebagai informasi tambahan, Pemkab Batanghari hanya sebagai wadah menyelenggarakan CSR.

Baca: Bawaslu Provinsi Jambi Kerahkan 14.603 Orang Saat Pemilu, Antisipasi Serangan Fajar

Baca: KISAH Anggota Pasukan Elite Nyambi Main Film Dewasa: Sudah 29 Judul Film Dibintanginya

Baca: UPDATE Kasus Guru Honorer Kediri Dimutilasi, Polisi Curigai Pelaku Berasal dari Komunitas Budi

"Adapun kepengurusan sepenuhnya kita serahkan kepada pengusaha, atau pihak manajemen yang mewakili perusahaan yang bersangkutan," katanya.

"Kadang-kadang kondisinya begini, beberapa perusahaan langsung ke masyarakat dan desa, karena belum link dengan Bappeda. Tetapi itu tidak banyak, hanya satu sampai dua perusahaan," tambah dia.

Pengusaha dan perusahaan ketika diajak bergabung, diajak rapat di sekretariat, ada yang bertanya bagaimana dengan desa dan beberapa toko yang selama ini di beri.

"Saya berikan jawaban, silahkan jalan terus, buatkan laporan dan nanti kita rangkum. Sebab itu dalam rangka nama baik perusahaan," ujarnya.

Karena sudah pasti yang di bantu perusahaan berada dalam lingkaran terdekat atau sering disebut ring satu dari lokasi perusahaan dan pengusaha.

"Aturan CSR tetap mengacu pada Undang-undang. Kita sudah punya Perbup yang mengatur perjalanan sekretariat CSR," katanya.

Baca: Listrik di Kerinci dan Sungai Penuh Padam 12 Jam, Ini Penyebabnya

Baca: Gubernur Jambi Fachrori Umar Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Ibunda Mantan Gubernur Jambi HBA

Baca: Inflasi Provinsi Jambi di Maret Terjaga, Didorong Kelompok Bahan Makanan

Pemkab Batanghari sejauh ini baru memberikan sanksi moral. Kalau sanksi administratif belum diterapkan. Apalagi sanksi pidana.

"Karena dalam CsR tidak ada sanksi pidana," katanya.

Perusahaan, pengusaha dengan masyarakat sebenarnya saling melengkapi. Pengusaha butuh masyarakat terkait dengan rasa aman dan nyaman. Masyarakat butuh perusahaan dan pengusaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved