Guru Honorer di Payakumbuh Cabuli 12 Siswi SD, Di Ruang UKS dan Rumah Dinas
Seorang guru cabuli 12 siswi SD terjadi di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
TRIBUNJAMBI.COM, PADANG -Seorang guru cabuli 12 siswi SD terjadi di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum guru di Payakumbuh tersebut diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Oknum guru honorer di satu diantara Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Payakumbuh yang diduga melakukan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur.
Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan oleh FY (28) terhadap korban di atas sebanyak 12 orang.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman membenarkan akan adanya seorang guru diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku dengan membuat tambahan jam pelajaran.
"Modusnya dengan membuat jadwal untuk jam tambahan pelajaran," ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indrawarman kepada TribunPadang.com (Tribunjambi Network).
Baca: Anak Ungkap Rasa Senang ke Orangtua Bongkar Pencabulan yang Dilakukan Penjual Es Krim
Baca: Viral Video Ibu Dorong Anak Dari Mobil, Suami Angkat Bicara dan Ungkap Nasib Perekam Video Viral
Baca: Lionel Messi Ungkap Kangen Cristiano Ronaldo Saat di La Liga, Berharap Bersua di Liga Champions
Baca: Wanita di Jambi Ngaku Lihat Neraka Sebelum Berhijab, Simak Kesaksian Soal Neraka Bikin Merinding
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG di Jambi & 33 Kota Hari Ini Sabtu 30 Maret 2019, Waspada Hujan Lebat & Petir
Selain itu, terduga pelaku pencabulan juga melancarkan aksinya di rumah dinas yang ditempatinya.
"Tapi apabila di rumah dinas ada anak tersangka, korban-korban tersebut dibawa ke ruang kepala sekolah atau ruang unit kesehatan sekolah/UKS," ujar AKP Ilham Indrawarman.
Sebelumnya, terduga pelaku pencabupan FY, yang berprofresi sebagai guru di salah satu SD di Kecamatan Kota Payakumbuh.
Kasat AKP Ilham Indrawarman menambahkan aksi pelaku diketahui oleh salah satu warga, Jorong Padang Parik Panjang Kenagarian Taeh, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Seorang guru yang seharusnya menjadi orang tua kedua bagi murid di sekolah, malah melakukan hal yang tidak senonoh kepada muridnya dengan diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Baca: Bocah Usia 15 Tahun Masih SMP Gegerkan Nasa, Berhasil Bobol Situs Nasa, Ini Profilnya
Baca: ZODIAK Hari Ini Sabtu 30 Maret 2019! Ada Sinyal Mengerikan Cinta Sagitarius & Libra: Ini Baru Awal
Baca: Pasangan Artis Caleg PAN Primus Yustisio dan Jihan Fahira Kompak Kampanye Bersama, Lihat Fotonya
Baca: Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Optimis Capres Jokowi Akan Tampil Optimal & Menguasai Tema
Baca: Jadwal dan Lokasi Kampanye Hari Keenam Calon Presiden Jokowi dan Calon Presiden Prabowo Subianto
Kasat AKP Ilham Indrawarman menyebut untuk sementara ada 12 orang anak murid yang telah menjadi korban dalam aksi bejatnya ini.
"Kejadian ini diketahui pada Sabtu (23/3/2019), dan pelaku (FY) diamankan langsung di Polres Payakumbuh. Semula pihak pemerintah desa setempat yang membawa tersangka ke Polres Payakumbuh," ujar kasat AKP Ilham Indrawarman.
Kasat AKP Ilham Indrawarman mengatakan, ancaman pidana pelaku penjara paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Guru Honorer Diduga Cabuli 12 Muridnya, Dilakukan di Ruang UKS Sampai Rumah Dinas, http://bali.tribunnews.com/2019/03/30/oknum-guru-honorer-diduga-cabuli-12-muridnya-dilakukan-di-ruang-uks-sampai-rumah-dinas.