Info Pemkab Tanjab Barat
Sampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama Proses Audit
Sampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama Proses Audit
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Sampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama Proses Audit
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (29/3/2019).
Bupati Tanjung Jabung Barat Ir Safrial didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan Kepala BKAD serahkan secara langsung LKPD Tahun 2018 BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Diwaktu bersamaan Pemkab Sarolangun juga serahkan Laporan yang sama.
Baca: Ciptakan Pemilu Damai, Pemkab Tanjab Barat Gelar Coffee Morning, Bupati: Jangan Sebarkan Kabar Hoax
Baca: Ribuan Orang Padati Masjid Menunggu Ceramah Ustaz Somad di Merlung, Bupati Safrial Dibuat Takjub
Baca: AHY Digadang Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo Subianto Bila Jadi Presiden, Ini Rekam Jejaknya
Bupati mengimbau kepada kepala OPD untuk segera mempersiapkan bahan dan keperluan yang dibutuhkan BPK dalam proses audit nantinya, seperti daftar aset masing-masing OPD dan yang lainnya.
"Jangan sampai terulang lagi kasus dimana BPK disuruh cari sendiri, karena kita yang tahu," tegas Bupati sembari mengingatkan tugas masing-masing OPD.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas sampai selesai proses audit.
"Saya minta OPD jangan ada yang keluar, saya minta sabar dulu, jangan banyak berjalan," ujarnya tegas.
Sampaikan LKPD ke BPK RI Perwakilan Jambi, Safrial Larang Kepala OPD Dinas Luar Selama Proses Audit (Darwin Sijabat/ Tribun Jambi)