Dukun Tukar Perhiasan 22 Juta Dengan Batu, Seorang Wanita di Surabaya Merasa tertipu

Banyak orang masih percaya kesembuhan penyakit dapat diselesaikan seorang dukun padahal belum tentu sesuai dengan mitos yang beredar.

Editor:
zoom-inlihat foto Dukun  Tukar Perhiasan 22 Juta Dengan Batu, Seorang Wanita di Surabaya Merasa tertipu
net
25102011_dukun_santet

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak orang masih percaya kesembuhan penyakit dapat diselesaikan seorang dukun.

Percaya pada informasi adanya dukun sakti namun justru terjebak pada dukun palsu.

Di Surabaya, seorang wanita menjadi korban dukun palsu, akibatnya dukun palsu bukan mengobati tapi menukar perhiasan dengan batu.

 
Bambang Martono, (59), dan Turiati Sani, (62), hanya terdiam saat jalani disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (26/3/2019).

Mereka harus berhadapan dengan majelis hakim lantaran bersekongkol menipu pasien Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari, Surabaya.

Keduanya mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit kepada korbannya. Tanpa korban sadari, mereka melucuti perhiasannya saat terpercaya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Andi Ginanjar menghadirkan dua sekuriti RSI sebagai saksi. Yakni, Winadhi dan Iwan Yudianto.

Sebulan lalu, Bambang dan Turiati terlihat berkeliaran di are poli rawat jalan rumah sakit tersebut.

Turiati berperan mencari calon korban, Bambang yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati orang sakit tanpa harus berobat.

Mereka lalu bertemu Elmi Fatin yang kemudian menjadi korbannya. Keduanya yang tertarik dengan korban karena mengenakan gelang, kalung, dan cincin emas lalu mendekatinya.

Mereka mengajak korban berbincang dengan terlebih dahulu menanyakan penyakit yang dideritanya. Setelah tahu kalau korban sakit paru-paru Bambang membacakan doa acara cepat sembuh.

Turiati lalu terus mengajak berbincang dan meminta korban membeli air mineral. Dia mengajak korban ke masjid di area depan rumah sakit.

Di situlah aksi penipuan dilakukan. Mereka tanpa korban sadari melucuti perhiasannya untuk ditukar dengan batu yang dimasukkan ke dalam air mineral.

“Korban mengikuti saja keinginan terdakwa. Perhiasan kalung, cincin dan gelang diganti kertas isi batu. Cuma batu kerikil,” kata Winadhi di hadapan majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki.

Setelah berhasil mengelabui korban, kedua terdakwa pergi meninggalkan rumah sakit mengendarai mobil Xenia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved