Tarif Ojek Online Resmi Diberlakukan, Tarif Berubah, Akan Disesuaikan Dengan Jarak Per 4 KM

Mulai hari ini, Senin (25/3/2019) penggunaan tarif ojek online akan diberlakukan. Kementerian Perhubunan (Kemenhub) akan secara resmi mengumumkan acu

Editor: andika arnoldy
instagram/gojekindonesia
Driver ojol. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mulai hari ini, Senin (25/3/2019) penggunaan tarif ojek online akan diberlakukan.

Kementerian Perhubunan (Kemenhub) akan secara resmi mengumumkan acuan tarif ojek online (ojol) terbaru, 

Jelang pengumuman, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi memberikan sedikit bocoran mengenai besaran tarif yang sama untuk jarak tertentu atau yang disebut dengan flag fall.

Baca: Cuaca Ekstream Masih Terjadi Hingga 26 Maret Mendatang, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Hujan

Baca: VIDEO Siapa Sebenarnya TIffani Minta Jadi Istri Kedua Cawapres Sandiaga Uno di Depan Warga Sleman ?

Baca: Kampanye Di Berbagai Zona Di Indonesia, Capres Jokowi Harapkan Raih 58 Persen Suara Nasional

ilustrasi
ilustrasi (henry lopulalan/stf)

Budi menyebutkan untuk biaya flag fall tersebut berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk empat kilo pertama.

“Jadi tidak kita tentukan, misalnya 4 km katakan Rp 5.000. Nanti biayanya itu antara, antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Mungkin ya. Tapi besok pastinya,” kata Budi Setiyadi saat ditemui di acara Pengusaha Angkutan Darat di TMII, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2019).

Bocoran tarif ini memang mengalami perubahan dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang dikatakan Kemenhub yakni Rp 10.000 untuk 5 km pertama.

“Iya (memang ada perubahan). Ini harga nett bukan harga gross,” ungkap Budi Setiyadi.

Driver ojol.
Driver ojol. (instagram/gojekindonesia)

Baca: Partai Golkar Akan Usut Pembawa Bendera Gambar Lambang Partai Golkar dan Gambar Prabowo-Sandiaga

Baca: VIDEO Siapa Sebenarnya TIffani Minta Jadi Istri Kedua Cawapres Sandiaga Uno di Depan Warga Sleman ?

Baca: Apakah Kamu Bisa Jadi Pemimpin Kelak ? Lihat 5 Zodiak Yang Pantas Menjadi Pemimpin Di Sini

Selain mengenai tarif flag off, aturan soal tarif ojek online ini juga akan mengatur besaran tarif per km, biaya per km, dan aturan suspend atau akun pengemudi yang diberhentikan sementara.

“Formulasi seperti yang saya sampaikan kemarin ada biaya flag off 4 km, ada biaya kilometer dan ada menyangkut suspend,” pungkas Budi Setiyadi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved