PERJUANGAN Ibu Selamatkan Putrinya yang Diculik dan Dirudapaksa: Hingga Lahirkan Anak Kembar
TRIBUNJAMBI.COM--Seorang ibu di China telah berhasil membebaskan putrinya yang diculik dan dijadikan budak
TRIBUNJAMBI.COM--Seorang ibu di China telah berhasil membebaskan putrinya yang diculik dan dijadikan budak pemuas nafsu selama enam tahun.
Korban yang tak disebutkan namanya itu ditemukan dan diselamatkan oleh ibunya awal tahun ini. Saat penyelamatan itu, diketahui pula sang putri telah memiliki anak dari penculiknya (ayah dan putranya).
Pelaku yang bernama Deng tersebut kini telah dituntut atas kasus rudapaksa.
Baca: BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jambi, Banten dan Bali, Sabtu 23 Maret 2019
Anak hasil hubungan tersebut kini telah berusia 4-5 tahun, seperti yang dilaporkan South China Morning Post.
Sementara itu, anak laki-laki dari pelaku penculikan juga ikut menggauli korban.
Korban kemudian melahirkan lagi bayi kembar laki-laki perempuan yang kini berusia 1 tahun.
Belum dipastikan berapa usia anak laki-laki itu dan apakah ia dituntut dengan kasus yang sama seperti ayahnya.
Korban masih berusia 14 tahun saat ia pergi dari rumahnya di Zhumadian, Provinsi Henan pada tahun 2012 lalu karena perselisihan dengan kakaknya.
Baca: Janda 3 Anak Ngaku Perawan dan Kuliah di Kedokteran Demi Keruk Rp 1,4 Miliar Harta Suami
Keluarganya pun tidak lapor pada polisi, ia hilang.
Saat itu, ibu korban, Li Ailing harus menjalani hukuman penjara karena tindakan kriminal yang dilakukannya setahun sebelumnya.
Ayahnya pun tidak jelas keberadaannya sehingga si korban memutuskan untuk pergi dari rumah saja.
Sang ibu, Li Ailing kemudian bebas dari penjara pada Juli 2016.
Saat itu barulah ia tahu putrinya menghilang selama 4 tahun.
Baca: KPU Provinsi Jambi Rampungkan Rekap DPTb, Ini Rinciannya
Ia kemudian melakukan pencarian sendiri, termasuk memasang poster foto anaknya di sudut-sudut kota.
Pada bulan Januari 2018, seorang wanita berpakaian lusuh tersenyum pada Li yang saat itu sedang memasang poster.