Rusunawa yang Dibangun Rp 30 Miliar Hanya Jadi Tempat Berteduh Ternak

Sejumlah pekerjaan tak selesai bahkan terkesan proyek gagal padahal dana yang dikeluarkan dari APBN tak sedikit.

Editor:
Tribunlampung
Rusunawa Mangkrak 

TRIBUNJAMBI.COM - Dana puluhan miliar yang digelontorkan pemerintah pusat dari APBN nampaknya tak semua berjalan mulus.

Sejumlah pekerjaan  tak selesai bahkan terkesan proyek gagal padahal dana yang dikeluarkan dari APBN tak sedikit.

Banyak proyek pengerjaan yang gagal, dan tak selesai dikerjakan satu diantaranya rusunawa.

Telah menghabiskan biaya hingga Rp 30 Miliar, bangunan rusunawa di Kabupaten Pringsewu mangkrak.

Keberadaan rusunawamangkrak tersebut menjadi sorotan dengan anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat.

Dari pengamatan Tribunlampung.co.id (Tribunjambi Network), Kamis, 14 Maret 2019, bangunan yang dikerjakan pada 2016 ini tidak dimanfaatkan sebagaimana semestinya.

Kondisi bangunan bertingkat itu memprihatinkan.

Sejumlah tembok rusunawa mengalami retak, lampu taman pecah, dan terlihat tidak terurus.

Halamannya pun ditumbuhi rumput perdu yang setiap harinya dipakai warga sekitar untuk menggembalakan ternak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu beralasan rusunawa tersebut belum diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Pringsewu.

Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu Imam Santiko mengatakan, bangunan rusunawa itu masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Selain itu, kata Imam, leading sector pembangunan rusunawa bukan Dinas PUPR Pringsewu.

Sebab, pada 2016 lalu Dinas PUPR belum mempunyai bidang perumahan.

Sehingga, kata dia, satker yang mengurus pada waktu itu adalah Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu.

Baru 2018 kemarin, kata dia, Dinas PUPR Pringsewu mempunyai bidang perumahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved