Selesai Sortir, KPU Buungo Temukan 189 Surat Suara DPRD Provinsi Rusak
"Dari yang selesai kita sortir, surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi, yang rusak ada 189 surat suara,"
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah selesai melipat dan menyortir surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi. Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri mengatakan, dari hasil pernyortiran, terdapat 189 surat suara yang rusak.
"Dari yang selesai kita sortir, surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi, yang rusak ada 189 surat suara," katanya. Ada pun jenis kerusakannya, lanjut Bisri, bervariasi.
Baca: Pejabat Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Dimulai dari Sekda
Baca: KPK RI Direncanakan ke Kerinci Rabu Ini, Berikut Agendanya
Baca: VIDEO : Juventus Vs Atletico Madrid Link Streaming di HP Live RCTI Liga Champion Malam Ini
"Ada yang sobek, tinta meluber, juga ada yang cetakannya berlebih. Itu sudah kita pisahkan," lanjutnya.
Sebelumnnya, KPU Bungo juga sudah melakukan pelipatan dan penyortiran untuk surat suara DPR RI. Dari sana, terdapat 2206 surat suara yang rusak.
Bisri mengatakan, surat suara rusak itu akan dilaporkan serempak, setelah penyortiran surat suara lain. Laporan itu akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi.

"Belum (dilaporkan). Berapa yang rusak, nanti kita laporkan sekaligus saja. Sekaligus, setelah semua kita sortir, termasuk DPRD Provinsi dan Kabupaten. Setelah selesai, baru kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi," tutupnya.
Kata Bisri, proses pelipatan dan penyortiran saat ini dilanjutkan untuk surat suara DPRD Kabupaten.
Pihaknya juga masih menunggu surat suara untuk pemilihan Presiden dan DPD RI.
"Kalau untuk Pilpres dan DPD RI, kita masih menunggu. Tapi kita tetap koordinasi," pungkasnya.(*)
Baca: Setelah 80 Tahun Catatan Itu Ditemukan, Ini Kekhawatiran Albert Einstein untuk Masa Depan Dunia
Baca: Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Sekjen Kementerian ATR BPN, Ini Alasan Kepala BPN Muarojambi
Baca: Ada Ciri-ciri Ini di Mobil Bekas Anda? Bisa Jadi Pernah Mengalami Kecelakaan Atau Terkena Banjir