Ngotot, Kepala BPN Anthon Menolak Dipromosikan ke Riau, Bongkar Borok BPN & Minta Pensiun Dini

Saya akan ungkap, saya akan bedah sebedah-bedahnya. Selagi itu benar dan untuk kepentingan masyarakat

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/syamsul bahri
Anton, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi 

Ngotot, Kepala BPN Anthon Menolak Dipromosikan ke Riau, Bongkar Borok BPN & Minta Pensiun Dini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi, Anthon mengungkapkan, bahwa ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di lembaga BPN.

Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers terkait dengan penolakan mutasi jabatan dirinya dari BPN Muarojambi ke BPN Riau, Senin (11/3/2019).

"Banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di lembaga-lembaga ini sekarang."

"Saya akan ungkap, saya akan bedah sebedah-bedahnya. Selagi itu benar dan untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Baca: Kepala BPN Muarojambi Tolak Diganti, Ini Alasannya Menolak Dimutasi ke Riau

Baca: Ilegal Logging dan Perambahan Hutan Masih Terjadi, Ini Pengakuan Kadis Kehutanan

Baca: Hasil MotoGP Qatar 2019, Ternyata Ducati Tak Gunakan Warna Merah Terang tapi Gelap, Begini Alasannya

Sementara itu, adapun dalam mutasi jabatan yang terjadi di BPN Provinsi Jambi ada tujuh pejabat. Sedangkan, dua pejabat yakni dirinya dan Kepala BPN Batanghari dimutasi luar Provinsi Jambi.

Ia menambahkan bahwa satu di antara kejanggalan yang ada di BPN yaitu mengenai jabatan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

"Sebagai contoh, ini UU (red- UU No. 5 tahun 2014) berlaku untuk ASN jadi dari seorang staf eselon ini lah undang-undangnya, kecuali menteri, kalau menteri bukan jabatan karir, itu politis," terangnya.

"Tapi kalau eselon satu menurut ketentuan itu orang yang belum pensiun, itu adalah jabatan karir. Tapi yang terjadi di BPN itu, Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Himawan Arif Sugoto, bukan Pegawai Negeri, itu menyalahi aturan," ungkapnya.

Baca: Aa Gym dan UAS Dilobi Romi Agar Netral, Ada Perubahan Sikap? Aa Gym: Bohong! Ini Kata UAS

Baca: Kisah Nikita Mirzani Sindir Syahrini Sebut Kasian Laki nya Muka nya Kaya Tertekan Gituuuh

Baca: VIDEO: Viral Baliho Berisi Foto Wanita dan Ajakan Putus dari sang Pacar

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa dirinya secara tegas menolak untuk dilakukan mutasi dan memilih untuk tidak mau dilantik.

Sementara itu, Anthon lebih memilih untuk mengajukan pensiun dini, meskipun jabatannya di BPN Riau merupakan jabatan promosi.

"Tekat saya sudah bulat, bahwa mutasi ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu saya minta pensiun," tegasnya.

ANTHON NILAI MUTASI DIRINYA MELANGGAR ATURAN

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muarojambi, Anthon melakukan konferensi pers terkait dengan mutasi jabatan dirinya ke BPN Riau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved