Polisi Masih Buru Perampas Uang Sopir Pengangkut Ikan di Perumahan Citra Land
Polsek Kotabaru, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan terhadap Rowin Miswanto.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polsek Kotabaru, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan terhadap Rowin Miswanto (37) yang kehilangan uang sebesar Rp 6,1 juta usai dirampok oleh seorang yang mengaku sebagai polisi dikawasan perumahan Citraland, Mayang Mangurai Kotabaru, sekira pukul 13.30, pada (11/2) Senin.
Kapolsek Kotabaru, AKP Andi Zulkifli mengatakan, kasus pemerasan yang terjadi tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku memang masih dalam penyelidikan," katanya, Sabtu (9/3).
Ia juga mengatakan, pihak kepolisian juga telah melakukan penelusuran di lokasi dan meriksa beberapa saksi terhadap kasus tersebut.
"Kami juga melakukan olah TKP di tempat peristiwa tersebut dan memeriksa beberapa saksi, namun kami belum menemukan petunjuk yang mengarah ke situ," tambahnya.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming Arema vs Persela, Babak Pertama Skor 0-1
Baca: Siasati Kamar Mandi Kecil dengan Pemasangan Bathtub
Baca: Ahsan/Hendra ke Final, Sudah 2 Tim Melaju, Hasil Semifinal All England 2019 & Link Live Streaming
Baca: Doktor Termuda di Jambi Ini Bercita-Cita Memiliki Gelar Professor
Diberitakan sebelumnya, Rowin adalah seorang sopir yang mengantarkan ikan ke pasar Angso Duo dari Kampung Laut.
Setelah menghantar ikan tersebut, dirinya langsung pulang ke Kampung Laut. Namun dirinya menyempatkan pergi ke salah satu rumah yang terletak di perumahan Citra Land untuk menjemput barang titipan saudaranya.
Sesampainya di sana, Rowin melihat seseorang menggunakan helm yang berdiri sendirian di pinggir jalan dekat pos satpam perumahan tersebut. Saat itu secara tiba-tiba orang tak dikenal yang menggunakan motor Vario baru warna hitam langsung mendekatinya dan langsung menggiringnya ke depan ruko yang ada di depan post satpam.
Kemudian Rowin langsung diintrogasi selayaknya orang yang sedang dirazia. Kemudian diperiksa dan menggeledah kantong Rowin. Kebetulan di dalam kantongnya terdapat uang sebesar Rp 11 juta lebih. Beruntungnya, uang tersebut dalam dua ikatan, dan tersangka mendapatkan uang Sebesar Rp 6,1 Juta yang ada dalam kantongnya dan langsung pergi meninggalkan korban.
Dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian terdekat untuk mengusut pelaku dalam kejadian ini.
Baca: Ketua DPRD Merangin Kaget Dengar Lahan Pemda Jadi Lokasi PETI
Baca: Xiaomi Redmi Go Rp 800 Ribuan Dijual 11 Maret, Buka JD.id, Ini Spesifikasinya
Baca: Haris Tak Tahu Ada Lahan Pemda Digarap jadi PETI
Baca: 139 Komputer Terbakar, Kemenag Pastikan Pelaksaan UNBK di MAN 2 Kota Jambi Tetap Berjalan