Korban Mengetahui Rumahnya Kemalingan dari Handphone yang Terhubung CCTV yang Ada di Rumahnya

Aparat Polsek Jelutung yang di backup Polresta Jambi dan Polda Jambi, Rabu (6/3), menangkap 5 orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Ilustrasi. Aksi pencurian di satu diantara ruko di Pasar Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro, terekam oleh kamera pengintai toko 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung yang di backup Polresta Jambi dan Polda Jambi, Rabu (6/3), lalu, menangkap 5 orang komplotan pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Penangkapan dilakukan di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Krimum Polda Jambi AKBP Herman mengatakan pengungkapan ini atas kerja sama oleh polresta Jambi dan Polsek Jelutung.

Baca: Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Masjid, Begini Aksi Heroik Serda Hadi Sampai Mengalami Luka Tusuk

Baca: Viral! Sering Begadang Main HP, Remaja Ini Mengalami Pengap, Ternyata Penyakit Paling Berbahaya

Baca: Pebalap Italia Bertambah di MotoGP 2019, Dua Murid Valentino Rossi akan Jadi Saingan Marc Marquez

Ia mengatakan penagkapan berdasarkan laporan korban bernama San san, warga RT 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Korban mengetahui rumahnya telah kecurian berdasarkan CCTV yang terhubung ke handphone miliknya. Korban melihat kondisi rumah yang awalnya ditinggal kosong sudah berantakan, jendela samping rusak dan terbuka, serta lampu rumah menyala.

"Kejadian terjadi pada tanggal 5 Maret 2019 sekira pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil mengambil Satu unit kalung emas Putih, Dompet dan Jam tangan seharha Rp 10 Juta," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved