YLKI Perlu Persiapan Matang, Ibnu Khaldun: Karena yang Kita Bawa Ini Kepentingan Orang Banyak
"Karena yang kita bawa ini kepentingan orang banyak, maka kita perlu persiapan yang matang,"
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi punya alasan sendiri atas penundaan satu kali sidang gugatan kenaikkan 100 persen tarif PDAM.
"Karena yang kita bawa ini kepentingan orang banyak, maka kita perlu persiapan yang matang," kata Ibnu Khaldun, Ketua YLKI Jambi, Rabu (6/3/2019).
YLKI mengaku pihaknya harus mematangkan data-data untuk menjawab penolakkan dan gugatan balik dari tergugat.
Baca: Sidang Kasus Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang, YLKI Ajukan Penundaan Sidang
Baca: Naikan Tarif 100 Persen, Pemerintah Kota Jambi dan PDAM Tirta Mayang, Tolak Gugatan YLKI
Sebelumnya Damai Idiyanto selaku kuasa hukum YLKI meminta waktu tunda satu kali untuk sidang selanjutnya.
"Kita minta waktu dua minggu yang mulia,"kata Damai pada Edy Pramono selaku ketua majelis hakim.
Edy Pramono mengatakan berarti pihak penggugat menggunakan satu dari dua kesempatan menunda persidangan.
Sidang kemudian ditunda dan diadakan lagi pada Rabu tanggal 20 Maret.
Baca: Hercules Buka-bukaan Rahasia di Depan Hakim Sidang, Bilang Siap Ditembak dan Teman Kapolri
Baca: VIDEO: Live Kebakaran Rumah di Kuala Tungkal Tanjabbar Hari Ini, Petugas Berjuang Padamkan Api
Baca: Sesumbar Kasihan Pada Manchester United, Nyatanya Kylian Mbappe Tak Berkutik di Kandang PSG
Sidang perkara gugatan kenaikkan tarif listrik adalah yang kedua. Penggugat dari YLKI menyatakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang dan Pemerintah Kota Jambi menyalahi aturan yang berlaku. Salah satunya harus disetujui DPRD dulu.(*)