3 Daerah Ini Paling Rendah dalam Melaporkan LHKPN ke KPK
Dari data KPK, Kabupaten Muaro Jambi, Merangin dan Tanjung Jabung Barat, merupakan daerah paling rendah dalam melaporkan LHKPN atau di bawah 9 persen
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebutkan, bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, berada di angka 23 persen atau masih tergolong sangat rendah.
Plt Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat menyayangkan masih banyak para pejabat yang belum menyampaikan LHKPN.
Baca: Dirgahayu Kostrad TNI AD! Lewat Misi di Papua, Ini Sejarah Terbentuknya Pasukan Ahli Gerilya Itu
Baca: Kantor BPKAD di Bungo Dibangun dari Dana Simpan Pinjam, Ini kata Camat Rimbo Tengah
"Padahal ini sudah menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya sesuai peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016. Ini seharusnya harus di evaluasi oleh kepala daerah," jelas Syarief Hidayat.
Dari data KPK, Kabupaten Muaro Jambi, Merangin dan Tanjung Jabung Barat, merupakan daerah paling rendah dalam melaporkan LHKPN atau di bawah sembilan persen.
Baca: BMKG Prediksi Musim Hujan Masih Panjang, Kemarau Diprediksi Bulan Agustus-September.
Baca: Nasib Pria yang Pamer Uang Rampokan di TikTok, Pura-pura Kesurupan, Polisi Kena Gigit
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadi yang tertinggi dalam melaporkan LHKPN nya yakni sebesar 83,97 persen. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jambi berada diurutan kedua yakni 58,17 persen.
Untuk diketahui, saat ini KPK sedang memeriksa 14 kepala daerah ditiap kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk mengklarifikasi harta kekayaan mereka.
Baca: Rahasia Kelam Putri Diana, dari Perilaku 5eks Pangeran Charles yang Aneh, Hingga Upaya Bunuh Diri
Baca: Live Streaming PSG vs Manchester United Babak 16 Besar Liga Champions di RCTI, Prediksi MU Tak Lolos
"Kita berharap kepala daerah bisa mendorong pejabatnya untuk melaporkan hasil kekayaan mereka. Secara Intensif KPK akan terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan mereka," katanya.(*)