Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Status Hukumnya Bakal Ditetapkan 3x24 Jam Setelah Diamankan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
Andi Arief di kamar hotel saat ditangkap. Terlihat keberadaan seorang perempuan berbaju pink yang merupakan artis papan atas Indonesia 

Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Status Hukumnya Bakal Ditetapkan 3x24 Jam Setelah Diamankan

TRIBUNJAMBI.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, terkait dugaan kasus narkoba.

Andi Arief diamankan di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (4/3/2019) setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu.

Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan 3 x 24 jam terhitung sejak dirinya ditangkap.

"Kita kan ada mekanisme ada lex spesialis, 3 x 24 jam untuk menentukan statusnya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Baca: VIDEO: Tips Memasak Kering Kentang Agar Tetap Renyah serta Bumbu tidak Menggumpal, Ternyata Mudah

Baca: Resep Masakan Pancake Havermut Green Tea, Mudah Dibuat dan Menggoda Selera dengan Saus Cokelat

Baca: VIDEO: Aksi Bocah Viral Tirukan Mohamed Salah, Tendang Bola ke Dalam Lingkaran dan Tepat Sasaran

Penyidik membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk menentukan status Andi Arief.

Berbeda dengan kasus pidana umum lainnya yang hanya membutuhkan 1 X 24 jam untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka.

Iqbal mengatakan saat ini status Andi Arief masih sebagai terperiksa.

"Dia diduga korban masih terperiksa," tutur Iqbal.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Manajemen Hotel Menara Peninsula Angkat Bicara

Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap aparat terkait dugaan kasus narkoba di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2018).

Manajemen Hotel Menara Peninsula buka suara terkait kasus penangkapan tersebut, yaitu soal penangkapan Andi Arief.

Meski tidak menyebut nama Andi Arief, manajemen Hotel Menara Peninsula membenarkan ada penangkapan pada Minggu (3/3/2018) malam. Proses itu berlangsung kurang lebih 4 jam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved