Ogah Diajak Hubungan Intim, Istri Nyaris Dibacok Suami, Anak Turut Dianiaya

Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim

Editor:
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI - Kusairi dan Sulifah, pasangan suami istri di Kota Surabaya menjadi perbincangan karena cekcok rumah tangga mereka yang berujung ke polisi.

Tak dapat menahan amarah, Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim.

Tersangka bahkan sudah mengacungkan senjata tajam ke arah istrinya yang bernama Sulifah, warga Jambangan Gang X Nomor 20 Kota Surabaya.

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, kasus KDRT di Surabaya itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.

Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu lalu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.

Baca: Vanessa Angel Sampai Pingsan-pingsan, dan Dipenjara, Rian yang Bayar 80 Juta Belum? Ini Kata Polisi

Baca: Viral - Wanita Ini Beli Sepeda Motor NMAX Pakai Dua Karung Koin

Baca: Sampaikan Sambutan di Depan Surya Paloh, Ketua DPW Nasdem Jambi Malu dan Terharu

"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).

Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung naik pitam.

Lalu terjadilah adu mulut antar pasangan suami istri tersebut, sehingga memicu keributan di dalam kamar.

Tersangka kemudian keluar mengambil senjata tajam, lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya.

Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.

"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.

Menurut Khoirul Anam, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT di Surabaya ini ke Polsek Jambangan.

Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.

"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24.5 sentimeter," ujarnya.

Dihadapan polisi, Kusairi mengatakan khilaf mengancam istrinya memakai senjata tajam dan menendang anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved