Vanessa Angel Sampai Pingsan-pingsan, dan Dipenjara, Rian yang Bayar 80 Juta Belum? Ini Kata Polisi
Kabar terakhir Kuasa Hukum Vanessa Angel, Millano Lubis merasa ada yang mengganjal, lantaran pihak kepolisian
Vanessa Angel Sampai Pingsan-pingsan dan Sudah Dipenjara, Rian yang Bayar 80 Juta Belum? Ini Kata Polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel masih ditahan di sel tahanan Polda Jatim di Surabaya.
Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu sempat mengungkap ada kejanggalan di balik penangangan kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel rupanya belum berakhir.
Kabar terakhir Kuasa Hukum Vanessa Angel, Millano Lubis merasa ada yang mengganjal, lantaran pihak kepolisian tidak segera memanggil Rian, 'pemesan' Vanessa Angel.
Ia pun tak terima lantaran kliennya yang seolah selalu dipojokkan dalam masalah ini.
Baca: Maia Estianty Terbang ke Surabaya Bareng Al Ghazali & Dul Jaelani, Bakal Jenguk Ahmad Dhani?
Baca: Video Live Streaming Perseru Serui vs Persebaya Surabaya, Kick Off 19.00 WIB, Bisa Nonton Lewat HP
Baca: Bongkar Strategi Jokowi, Ketum Golkar Airlangga Hartanto Sebut Prabowo Tak Punya Rencana Strategis.
Padahal saat kejadian, Rian pun juga ditangkap dalam waktu bersamaan dengan Vanessa Angel.
Tak hanya kuasa hukum Vanessa Angel, rupanya publik pun juga dibuat penasaran lantaran polisi tak segera memanggil Rian.
Mengutip dari Surya, akhirnya polisi mengungkapkan alasan belum memanggil Rian hingga saat ini.
Saat ditanya awak media, rupanya polisi mengatakan, alasannya belum memanggil Rian karena pihak kepolisian masih ingin menguatkan data digital.

Sosok artis inisial AV yang ditangkap bersama Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online, akhirnya terungkap (Surya/Mohammad Romadoni)
Data digital yang dimaksud rupanya tak hanya untuk Rian, melainkan juga pelanggan lainnya.
"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019) yang dikutip Nakita.ID dari Surya.
Lebih lanjut, Yusep mengatakan bahwa sebenarnya pemeriksaan data digital forensik ponsel muncukari dan Vanessa Angel masih belum selesai.

Sehingga pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.