Editorial
Prostitusi yang Mengancam Generasi Muda
PRAKTEK prostitusi yang terjadi wilayah Jambi, sebaiknya segera ditangani dengan tuntas dan menyeluruh.
PRAKTEK prostitusi yang terjadi wilayah Jambi, sebaiknya segera ditangani dengan tuntas dan menyeluruh.
Penggerebekan praktek prostitusi di Desa Sungai Baung Kecamatan Sarolangun, kemarin, oleh aparat Polsek dan Polres Sarolangun menjadi momentum untuk membersihkan Jambi dari aksi maksiat.
Keberadaan tempat yang diduga untuk prostitusi di Sorolangun ternyata belum lama diketahui oleh masyarakat.
Menurut penuturan warga, kegiatan yang meresahkan itu bertempat sekitaran Rt 04 Desa Sungai Baung, berlangsung sejak 10 hari lalu.
Ketua RT 04, Kamel mengatakan, selain lokasi tersebut dijadikan untuk kegiatan prostitusi juga diduga adanya penggunaan narkoba. Lokasinya persis berdampingan dengan tempat anak-anak Sorolangun belajar.
Adanya aktivitas tersebut membuat warga merasa resah dan takut generasi muda akan dirusak.
Memang dampak dari aksi prostitusi menjadi bahaya yang wajib diwaspadai oleh para orangtua masa kini.
Terlebih-lebih lagi di era teknologi informasi yang maju begitu pesat, yang membuat konten-konten pornografi bisa diakses dengan mudah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise pernah mengatakan, sekarang ini setiap hari di Indonesia ada 25 ribu aktifitas pornografi anak baik diunduh maupun diunggah di internet.
Menurut data kementerian dari beberapa fakta yang ditemukan cukup mencengangkan.
Yakni keberadaan remaja-remaja di bawah umur, berusia di bawah 17 tahun, yang ‘dijajakan’ oleh muncikari. Parahnya lagi, dalam satu kasus, justru muncikarinya masih belia, di bawah umur.
Jangan ditanya praktek bisnis prostitusi secara online. Seperti pernah terungkap, memesan layanan seks di dunia maya semudah membeli baju atau sepatu di toko online.
Masyarakat mana pun nyaris tidak bisa menampik kemajuan teknologi informasi. Namun, sudah lumrah pula, setiap kemajuan membawa sisi-sisi negatif.
Untuk membentengi warga terutama anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lewat "Kabupaten Layak Anak" harus segera membebaskan anak-anak dari incaran pornografi dan prostitusi.
baca juga
Baca: Penggerebekan Tempat Prostitusi di Sarolangun, Reaksi Mucikari Saat Diperingatkan Bikin Geram Warga
Baca: Jadi Mucikari dan Buat Tempat Prostitusi, Kades Sungai Baung Laporkan Warganya ke Polisi
Baca: Siapakah Sosok Rian, Pengguna Jasa Prostitusi Online yang Booking Vanessa Angel?
Pornografi dan prostitusi harus dilawan, apalagi kini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
Jika sudah ‘menjangkiti’ seorang anak, pornografi akan mengubah watak si anak tersebut untuk terus mengonsumsi tontonan tersebut.
Itu akan berlanjut hingga usia dewasa dan bahkan tua. Bisa menjerumuskan seseorang melakukan tindak kriminal kejahatan seksual.
Peran orangtua dan juga pihak sekolah penting sekali. Awasi anak dalam menggunakan gadget, jangan sampai mengakses konten porno, terlibat aksi prostitusi dan kegiatan berbahaya lainnya. ***