Selain Dana Desa, Ini 3 Item Sumber Dana yang Diterima Pemdes
"Salah satu diantaranya bagaimana tata cara pengelolaan dan penggunaan DD, dan bantuan dari Tiga poin lainnya,"
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI COM, MUARA SABAK - Dinas PMD sebut proses pencairan Dana Desa (DD) melalui tiga tahap meliputi empat Item.
Dalam pencairan dana desa tahun ini, selain secara tiga tahap, juga melalui beberaa item diantaranya bersumber dari DD, Dana Keuangan Provinsi, Dana Alokasi desa, dan Bagian pajak retribusi daerah BPRD.
Jelang proses pencairan bantuan tersebut berlangsung, pihaknya selain melakukan monef juga melakukan persiapan regulasi hukum terkait pencairan.
"Salah satu diantaranya bagaimana tata cara pengelolaan dan penggunaan DD, dan bantuan dari tiga poin lainnya," jelas Peltu Kadis PMD Tanjung Jabung Timur, Surakhmad Sardy.
Baca: Dana Desa Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2019 Meningkat, Segini Peningkatannya
Baca: Rencana Mudik Lebaran Pakai Kereta Api, Tiket Sudah Bisa Dipesan Dari Sekarang
Baca: 3 Orang Tewas Tenggelam di Kabupaten Batanghari, Dari Januari 2019
Dikatakannya untuk besara Dana Desa per desa dilihat dari kebutuhan dan kondisi yang terjadi didesa tersebut. Salah satunya kondisi wilayah, jumlah penduduk dan juga keadaan Desa tersebut.
"Karena memang setiap Desa itu tidak sama, ada yang jumlah mereka terima itu besar ada juga yang Kecil. Tergantung dari kondisi desa tersebut, " jelasnya.
Baca: Debit Air di Muarojambi Masih Normal, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Baca: Menunggak Tagihan Selama 6 Bulan, 328 Pelanggan Diputus PDAM Tirta Batanghari
Menurutnya, jumlah DD tersebut sebenarnya tidak lah besar namun bantuan tersebut menjadi wah nilainya, karena dibantu Tiga dari Empat item tadi. Semakin besar dana yang diterima maka semakin besar pula tanggung jawab pemerintah Desa dalam pengelolaannya. (*)