Mahfud MD : Ada Gerakan-Gerakan Yang Tujuannya Mengacaukan Pemilu
Mahfud menduga gerakan memproduksi hoaks itu berlangsung secara terorganisasi yang hanya bertujuan mengacau.
TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tiba-tiba memberikan pernyataan kontroversial.
Mahfud MD menyebutkan pada pemilu 2019 ini akan terjadi potensi adanya gerakan yang tujuannya mengacaukan dengan hoaks.
Menurut Mahfud MD akan ada produsen hoaks atau berita bohong yang ingin membuat Pemilu 2019 seolah-olah tidak kredibel di mata masyarakat.
"Ada gerakan-gerakan yang memang tujuannya mengacau, misalnya produsen-produsen hoaks yang selalu memproduksi berita-berita yang salah, bohong dan meresahkan sehingga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu," kata Mahfud seusai Dialog Kebangsaan dengan tema "Merawat Patriotisme, Progresifitas, dan Kemajuan Bangsa" di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam, seperti dikutip Antara.
Baca: Saat Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dengan Bos Freeport James R Moffet di Indonesia
Baca: Kisah Mencengangkan Pemburu Harta Karun: Terungkap Lewat Surat Dalam Botol 94 Tahun
Baca: VIDEO: Freekick Ronaldo 30 Meter Ditepis Jan Oblak, Melayang di Leg Pertama Liga Champions
Mahfud menduga gerakan memproduksi hoaks itu berlangsung secara terorganisasi yang hanya bertujuan mengacau.
Pasalnya, meski telah berulang kali diluruskan, namun informasi bohong tetap disebarkan kepada masyarakat.

"Meskipun sudah dibenarkan itu dikeluarkan terus sehingga rakyat kecil lama-lama mulai percaya," kata dia.
Ia mencontohkan informasi bohong yang tetap disebarkan oleh produsen hoaks, di antaranya adalah informasi bahwa KPU sudah didikte atau telah menjadi alat dari kelompok politik tertentu.
"Itu buktinya apa? KPU menurut saya sekarang independen dan KPU bukan alat pemerintah tetapi alat kekuatan politik, wong KPU yang membuat DPR. Misalnya, lagi ada hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang dicoblos kan sudah jelas itu tidak mungkin tetapi terus dikembangkan," kata dia.
Baca: Hasil Sevilla Vs Lazio di Liga Eropa Babak 32 Besar Leg Kedua, Skor Akhir 2-0
Baca: UPDATE Elektabiltas Capres Jokowi vs Prabowo Hasil Survei Terbaru, Kamis 21 Februari
Baca: Menumbuhkan Kebersamaan yang Mulai Hilang, Ini yang Dilakukan Babinsa di Desa Muara Delang, Merangin
Contoh lainnya, lanjut Mahfud, ada informasi yang menyebutkan bahwa Cawapres Ma'ruf Amin hanya dimanfaatkan untuk mendulang suara dan sebentar lagi akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu penggantian calon presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan. Calon yang mengundurkan diri akan dihukum lima tahun penjara disertai denda Rp 50 miliar.
"Partai yang menarik pencalonannya juga hukumannya enam tahun penjara dengan denda Rp 100 miliar. Misalnya dianggap berhalangan tetap tidak bisa karena di undang-undang 60 hari sebelum pemungutan suara tidak boleh ada penggantian meskipun itu berhalangan tetap," kata dia.
Tidak berhenti di situ, kata Mahfud, muncul pula hoaks bahwa setelah Ma'ruf Amin menjadi wapres akan digantikan oleh Ahok.
Baca: Jawab Tudingan Sudirman Said Soal Pertemuan Dengan Bos Freeport, Begini Kata Jokowi
Baca: Inilah 5 Kapal Bajak Laut Paling Ditakuti dalam Sejarah: Digunakan untuk Menjarah, Menyiksa Pelaut
Baca: Beberapa Selebritas Nekat Jomblo di Usia 50 Tahun Lebih, Thomas Djorghi Beri Alasan Klise
Hal itu tidak terjadi karena di dalam UU Pemilu sudah jelas mengatur bahwa yang boleh menjadi presiden dan wakil presiden adalah orang yang tidak pernah dihukum penjara lima tahun atau lebih.
"Nah itu sudah dijelaskan tetapi masih dikembangkan terus. Ini artinya ada produsennya, ada yang memproduk untuk membuat keresahan masyarakat terus menerus sehingga pemilu dirasa tidak kredibel," kata Mahfud yang juga ketua Gerakan Suluh Kebangsaan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Mahfud MD sebut ada gerakan yang tujuannya mengacau pemilu"