KPU Buka Opsi Bawa Kotak Suara ke Panti
Opsi ini dipersiapkan setelah mendengar langsung mengenai kondisi para lansia yang dibina di panti sosial.
JAMBI, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mempersiapkan opsi untuk mengadakan kotak suara dalam pemilihan 17 April 2019 di panti sosial.
Opsi ini dipersiapkan setelah mendengar langsung mengenai kondisi para lansia yang dibina di panti sosial.
"Usai pelaksanaan sosialisasi kami akan membahas mengenai kemungkinan adanya pergeseran TPS ke panti sosial,"ungkap H. Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Rabu (20/2).
Abdul Rahim mengutarakan kondisi lansia di panti sosial Tresna Werdha tidak semuanya dalam kondisi sehat. Sedangkan jarak TPS terdekat dengan panti 300 meter.
"Mereka penghuni panti sebanyak 74 orang. Saat ini ada 50 orang secara fisik terlihat sehat. Sementara 24 lainnya dinyatakan sakit,"ungkap H. Abdul Rahim.
Bila kejadian itu terjadi pada saat hari pencoblosan, maka mereka akan memberikan pilihan berupa pergeseran TPS yang lebih dekat dengan panti atau petugas TPS yang membawa kotak dan kelengkapannya ke panti sosial.
"Kami akan pikirkan bagaimana suara di panti ini dipergunakan sepenuhnya. Opsi itu baru akan digunakan setelah jam 12.00,"ungkap Rahim.
Rahim juga mengungkapkan opsi lain yang dipikirkannya yakni meminta pihak panti memobilisasi penghuninya ke TPS menggunakan mobil. Tetapi bagi yang sakit tetap tidak mungkin dilakukan.
Selain itu, kondisi kesehatan mata juga akan menjadi pertimbangan. Sebab, bila mereka kesulitan melihat akan mengakibatkan terlalu lama di dalam bilik suara. Hal itu juga dikhawatirkan akan menghambat. Setidaknya nanti diperlukan pendamping. (dun)