Kapolres Metro Jakarta Utara Pecat Enam Anggotanya, Singgung Norman Kamaru: Menjadi Sebuah Kacang

Kapolres Metro Jakarta Utara menyinggung Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya, di Mapolres Metro Jakarta

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase/Tribunnews.com
Norman Kamaru, begini kabarnya sekarang 

Kapolres Metro Jakarta Utara Pecat Enam Anggotanya, Singgung Norman Kamaru: Menjadi Sebuah Kacang

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolres Metro Jakarta Utara menyinggung Norman Kamaru dalam upacara pemberhentian tidak hormat terhadap enam anggotanya, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).

Seperti diketahui, Norman Kamaru merupakan seorang polisi berpangkat briptu yang kemudian berhenti menjadi polisi usai dirinya terkenal.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Budhi, Norman Kamaru adalah contoh ketika seorang polisi melupakan identitasnya.

"Setelah terkenal dia adalah kacang yang lupa kulitnya, akhirnya dia meninggalkan kulitnya sehingga dia hanya menjadi sebuah kacang. Begitu dia menjadi kacang, dia akan terlupakan," kata Budhi dalam sambutannya, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Malolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/2/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Budhi mengatakan, pengalaman Norman Kamaru tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi para anggota polisi saat ini.

Baca: Selain Avanza 2019, Begini Perbandingan Si Kembar All New Nissan Livina 2019 Vs Mitsubishi Xpander

Baca: Polisi Muarojambi Tiba-tiba Geruduk Pasar Sengeti, Bawa Sapu dan Kayu, Ternyata Bersih-bersih

Baca: Selain Kisah Kejujuran Hoegeng, 2 Jenderal TNI Pernah Ditilang Polisi, yang Terjadi Diluar Dugaan

Menurut dia, polisi mesti mengingat status pekerjaan mereka ketika berperilaku.

Budhi mengatakan, para anggota tidak boleh bertindak semaunya, meski berstatus sebagai anggota polisi.

Norman Kamaru
Norman Kamaru (kompas.com)

"Dalam kita mau bertindak atau berbuat, kita ingat perjuangan kita. Kita ingin kerja keras, kita mulai dari mendftar, pendidikan, maupun saat awal kita menjadi anggota," ujarnya.

Saat itu, Polres Metro Jakarta Utara telah memecat enam orang anggotanya dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkoba dan mangkir dari tugas.

"Rata-rata pelanggaran ada yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan juga sebagian desersi," kata Budhi kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Utara, Selasa pagi.

Baca: Selain Kisah Kejujuran Hoegeng, 2 Jenderal TNI Pernah Ditilang Polisi, yang Terjadi Diluar Dugaan

Baca: Sebar Hoax Air Laut Pasang Mahasiswa Diciduk, Yuk Kenali Ciri-Ciri Berita Hoax

Baca: Kolam Ikan Milik Disnakan Sarolangun Meluap, Benih Ikan Kabur Semua

Menurut Budhi, perilaku desersi yang dilakukan anggotanya bisa jadi disebabkan penyalahgunaan narkoba yang mereka lakukan.

"Setelah kena narkoba, dia enggak jadi dirinya sendiri. Dia sudah lupa statusnya, sehingga dia takut masuk kantor, dari situ dia akhirnya desersi," ujarnya. 

Hanya ada satu orang yang mengikuti upacara tersebut karena lima orang lainnya tidak diketahui keberadaannya.

Proses pemberhentian sebagai anggota polisi ditandai dengan pencopotan atribut berupa topi, baju, ikat pinggang, dan tanda pengenal.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved