Asusila

Tangkap Pasangan Mesum, Satpol PP Terkejut Temukan Cairan Ini di Sprei

Di saat banyak manusia mulai meningkatkan ibadah dan berbagai macam kebaikan, kemaksiatan juga masih terus terjadi.

Editor:
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Di saat banyak manusia mulai meningkatkan ibadah dan berbagai macam kebaikan, kemaksiatan juga masih terus terjadi.

Hal ini yang terus diberantas oleh pemerintah melalui penegak perda yang ada di daerah.

Satu diantaranya seperti yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pringsewu melaksanakan razia tempat kos yang terindikasi sebagai tempat mesum.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, saat petugas masuk ke dalam kamar, sepasang insan ini baru selesai melakukan perbuatan selayaknya suami istri.

Baca: Jalan Desa Temalang Belum Bisa Diakses, Baru Roda Dua, Masyarakat Masih Waswas Longsor

Baca: Berniat Sebar Foto dan Video Syur Mahasiswi, Seorang Dosen Masuk Jeruji Besi

Baca: KPU Provinsi Jambi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb, Segini Jumlahnya

Petugas Satpol PP Pringsewu mendapati barang bukti mencurigakan berupa sepasang celana dalam dan cairan sperma berceceran di seprai.

"Keduanya mengaku masih pacaran dan belum menikah," kata Maulidin.

Si pria adalah seorang lajang berinisial MAW (24), warga Kecamatan Pringsewu.

Sementara pasangannya berinisial CMK (18), warga Lampung Tengah.

Atas perbuatan tersebut, keduanya digelandang ke kantor Satpol PP di kompleks Pendopo Pringsewu.

Lantas mereka dihadapkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani interogasi.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Sat Pol PP Pringsewu Hendra Kencana mengatakan, atas perbuatan itu, keduanya dikenakan sanksi pembinaan.

Baca: Puluhan Mahasiswa UIN STS Jambi Unjuk Rasa, Minta Pemenuhan Fasilitas

Baca: Trending Tagar Saat Debat Calon Presiden Kedua Munculkan Tendensi.

Baca: 10 Orang Pengangkut Minyak Ilegal Ternyata Tidak Ditahan, Ini Alasannya.

Mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Hendra menambahkan, pihaknya juga memanggil orangtua keduanya supaya membina putra-putrinya tersebut.

MAW mengakui bila telah melakukan hubungan badan dengan CMK.

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut atas dasar suka sama suka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved