Mantan Kabid Alkal PU Diperiksa Penyidik KPK di Mapolda Jambi, Wasis: 'Saya Banyak tidak Tahu'
"Sama kayak yang kemarin pemeriksaan Zola, Erwan Malik, Saifudin, Arfan dan Supriyono," katanya.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Kabid Alkal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Wasis, Jumat (15/2/2019), diperiksa sebagai saksi oleh penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, terkait kasus suap ketok palu RAPBD 2018.
Keluar dari ruang penyidikan, kepada wartawan Wasis mengaku banyak tidak tahu saat di periksa KPK di Mapolda Jambi, Jum'at (15/2).
"Sama kayak yang kemarin pemeriksaan Zola, Erwan Malik, Saifudin, Arfan dan Supriyono," katanya.
Baca: 11 Saksi Masih akan Diperiksa Penyidik KPK Besok Jumat
Baca: Pasukan Amerika Kelabakan Menghadapi Gerilyawan Vietkong: Mereka Punya Ranjau dan Terowongan
Baca: Sejumlah Anggota Dewan yang Diperiksa KPK dalam Kasus Uang Ketok Palu, Banyak Memilih Bungkam
Wasis menegaskan, dirinya tidak banyak tahu soal uang ketok palu APBD 2018 yang telah menyeret Zumi Zola Cs tersebut.
"Saya tidak banyak tau," ujarnya.
Saat ditanya perannya dalam kasus korupsi tersebut ia mengaku tidak mengetahui peran apa dalam kasus itu.
"Tidak tau," singkatnya.
Baca: Cukup Rp50 Ribu/ Bulan, Mitra Driver Dapat Paket Komunikasi Lengkap. Kerjasama IM3 Ooredoo dan GOJEK
Baca: 2 Bocah Meninggal Karena Ledakan Granat, Kronologi Kejadian hingga Kondisi Terbaru di Lokasi
Baca: Detik-detik Operasi Woyla oleh Kopassus, LB Moerdani Marah kepada Sintong: Ternyata Ini Pemicunya
Untuk diketahui dalam keterangan di persidangan Rumah Wasis digunakan sebagai tempat pembagian uang untuk anggota DPRD Provinsi Jambi.
Uang tersebut dikemas dalam plastik dan kemudian di distribusikan ke para anggota dewan dengan besaran bervariasi. (*)