Nasrullah Hamkah Mucul di Polda Jambi, Ini Penjelasannya Hadir di Pemeriksaan Suap Ketok Palu
Sebab, dalam daftar rilis KPK yang menjalani pemeriksaan pada Kamis siang, nama Nasrullah Hamkah tidak masuk dalam daftar.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - kehadiran Nasrullah Hamka, dalam proses penyidikan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Kamis (14/2/2019) cukup mengejutkan.
Sebab, dalam daftar rilis KPK yang menjalani pemeriksaan pada Kamis siang, nama Nasrullah Hamkah tidak masuk dalam daftar.
Saat dikonfirmasi usai pemeriksaan, Nasrullah Hamkah mengatakan dirinya hadir ke penyidik karena ditelpon oleh salah seorang anggota DPRD Provinsi Jambi, yang menyebutkan namanya.
Baca: M Juber Serahkan Uang Ketok Palu ke KPK, Segini Jumlahnya
Baca: Sok Jagoan dan Pukuli Sopir Mobil Pembawa Ayam Pakai Helm, Ini yang Dikatakan Hakim Kepada Terdakwa
Baca: Rudi Wijaya Yakin Tak akan Pake Rompi KPK, Simak Penuturan Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini
Baca: Pernah Beri Dana ke Petani Grobogan, Prabowo Singgung Ada Pinjaman Belum Kembali
"Makanya itu saya kooperatif dong, saya temui penyidik dan saya jelaskan bahwa pada saat pengesahan mulai dari tahun 2017 sampai 2018 saya sudah tidak lagi di dewan," katanya.
"Karena saya sudah diberhentikan tidak hormat pada waktu itu. Dan, tadi sempat dimintai keterangan juga mengenai itu saya bilang tidak tau menahu soal uang ketok palu. 2016 saya sudah tidak aktif," terang Nasrullah Hamkah.(*)