Malas Antre atau Datang Untuk Buat Paspor, Coba Daftar di Aplikasi Paspor Online, Begini Caranya
Jangan takut, sebab saat ini Kemenkumhan RI telah merilis Paspor Online (APAPO) yang bisa diakses melalui smartphone.
TRIBUNJAMBI.COM - Punya rencana untuk berniat pergi ke luar negeri?
Namun belum memiliki paspor, mudah. Kamu tidak perlu harus ke kantor Imigrasi.
Ingin buat paspor tapi males berhadapan dengan antrean panjang?
Jangan takut, sebab saat ini Kemenkumhan RI telah merilis Paspor Online (APAPO) yang bisa diakses melalui smartphone.
Baca Juga:
SEDANG BERTANDING! Live Streaming Laga Manchester United vs PSG, Leg I Babak 16 Besar Liga Champions
Ogah Layani Nafsu Pelanggannya Sebelum Dibayar, PSK di Merangin Tewas Ditikam di Dalam Kafe
SEBENTAR LAGI! Manchester United vs PSG di Liga Champions, Live Streaming & Siaran Langsung RCTI
Aplikasi Kirim Pesan WhatsApp Milikmu Disadap, Begini Cara Menghentikannya
Terjerat Pinjaman Online, Sopir Taksi Gantung Diri & Tulis Wasiat ‘Kita Akan Bertemu di Alam Sana’
Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi mengungkapkan bahwa APAPO digunakan untuk memudahkan masyarakat mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.
"APAPO bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online', untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/,"ujar Alif dikutip dari Kompas.com, pada Senin (11/2/2019).
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu antre lama di Kantor Imigrasi untuk membuat paspor baru maupun penggantian paspor.
Serta jadwal antre untuk pengambilan data biometrik (foto), sidik jari, dan wawancara menjadi lebih pasti.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran berupa KTP, KK, Akte Lahir/Akte Nikah/ Ijazah/ Surat Baptis, serta Paspaor Lama (jika telah memiliki paspor).
Adapun syarat tambahan yaitu semua dokumen persyaratan memuat nama jelas, tempat, tanggal lahir; serta memuat nama orangtua.
Baca Juga:
Fauziah Beberkan Alasan Gaji Fauzi dan Zamzami Tak Dibayar
Ranty Maria Jadi Sorotan, Buat Status Tuhan Bilang Tidak Usai Ammar Zoni & Irish Bella Bertunangan
Lebih Parah dari Vanessa Angel, Respon Ayah Avriellya Shaqila Sebut Tak Mau Lihat Bila Anaknya Mati
Terjerat Pinjaman Online, Sopir Taksi Gantung Diri & Tulis Wasiat ‘Kita Akan Bertemu di Alam Sana’
Berikut alur pendaftaran antrian paspor online, dilansir dari laman imigrasi.go.id:
Sebelumnya buka Aplikasi APAPO atau kunjungi laman berikut ini.
1. Pilih salah satu akun Google atau Facebook untuk melakukan login.
2. Isi fortm pendaftaran sesuai dengan data sebenarnya di KTP lalu klik DAFTAR dan akan muncul notifikasi Registrasi Berhasil lalu klik OK.
3. Setelah berhasil login, akan muncul halaman utama, lalu pilih lokasi Kantor Imigrasi lalu klik BUAT PERMOHONAN.
4. Pada form Registrasi Permohonan Antrian, pilih Jumlah Pemohon yang akan mendaftar antrian, pilih Tanggal Kedatangan, dan pilih Waktu Kedatangan, lalu klik LANJUT untuk melanjutkan ke Langkah 3.