Fauziah Beberkan Alasan Gaji Fauzi dan Zamzami Tak Dibayar
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Merangin Fauziah dipolisikan. Tak tanggung-tanggung, dia dipolisikan oleh dua anggota DPRD sekaligus.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Merangin Fauziah dipolisikan. Tak tanggung-tanggung, dia dipolisikan oleh dua anggota DPRD sekaligus.
Fauziah dilaporkan oleh Fauzi Yusuf dan Zamzami dengan tudingan menahan dan menggelapkan gaji kedua anggota dewan ini. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait laporan itu, Fauziah keberatan jika dibilang menggelapkan uang gaji dua dewan itu selama lima bulan.
"Kalau dituduh penggelapan sayo keberatanlah, karna saya tidak ngambil uang itu, uangnya ada di kas Daerah," kata Fauziah kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/2).
Baca: Kepala Puskesmas Pauh Diduga Jadi Korban Pungli Dua Pegawai Inspektorat Sarolangun
Baca: Gara-gara Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Kota Jambi Didenda Rp 3 Juta
Baca: Video: Viral, Siswa Aniaya Petugas Sekolah, Orang Tua Siswa Malah Ikut Bantu Aniaya
Baca: Menteri Susi Minta Kerambah Apung di Danau Kerinci Ditertibkan
Baca: Dipanggil KPK, Cornelis Buston Dicecar 30 Pertanyaan
Fauziah menjelaskan tidak dibayarnya Gaji Fauzi Yusuf dan Zamzami karena keduanya pindah partai untuk mencalonkan diri pada Pemilu 2019, selain itu dasar lain sekwan tidak membayar gaji Fauzi karena ada SK PAW dari Gubenur untuk Fauzi Yusup.
"DCT sudah keluar dan otomatis hak keuangan dio (Fauzi Yusup,red) tidak lagi dibayar, SK yang dikeluarkan Gubenur digugat oleh Fauzi," kata Fauziah lagi.
Fauziah juga menjelaskan bahwa didalam SK Gubenur tersebut juga tidak ada perintah bayar gaji keduanya, dan berdasarkan SK tersebut maka pihak Sekwan tidak berani memberikan gajinya.
"Kalau saya pribadi tidak ada maksud menahan gaji itu, intinya masih menunggu petunjuk selanjutnya, kalau ada perintah baya kita bayar," imbuhnya.