Sidang Kedua Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Berakhir Bentrok, Ini Penyebabnya
Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Surabaya.
TRIBUNJAMBI.COM- Sidang kedua Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya berakhir bentrok.
-Kericuhan terjadi antara jaksa dan tim kuasa hukum musisi Ahmad Dhani seusai sidang eksepsi perkara vlog idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikan lagi ke Rutan Kelas I Surabaya.
Sementara kuasa hukum menghalangi-halangi upaya jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah tahanan.
Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang.
Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancara oleh awak media.
Baca: Fenomena Supermoon Terjadi 19 Februari, Jupiter dan Bulan Berdekatan
Baca: Haruka Nakagawa Ungkap Kisah Pilu Masa Lalu Hingga Bahagia Tinggal di Indonesia
Baca: Grace Natalie: Yogyakarta Kini Sudah Terancam Kaum Intoleran, Ini Tanda-tandanya
Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.
"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.
Aksi saling dorong terus terjadi hingga di lokasi depan ruang tahanan pengadilan.
Beberapa orang mengenakan seragam ormas Islam juga ikut menghalang-halangi jaksa yang sedang berupaya membawa Ahmad Dhani ke ruang tahanan.
Setelah masuk ke ruang tahanan, Ahmad Dhani langsung dimasukkan dalam mobil tahanan dari pintu lainnya.
Sementara tim kuasa hukum dan tim jaksa masih terlibat saling dorong dan adu mulut.

Sebuah pot yang tertata di depan ruang tahanan terlihat jatuh dan pecah.
Baca: VIDEO: Ali Mochtar Ngabalin Lompat-lompat, Bantah Kabar Viral yang Sebut Ia Terkena Stroke
Baca: Kini Sapi Pun Bisa Pilih Pasangan Lewat Tuddler Aplikasi Kencan Online untuk Hewan Ternak